Wakil MPR PAN Dukung RUU Satu Data Indonesia untuk Perbaiki Subsidi dan Bansos

- Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB
Wakil MPR PAN Dukung RUU Satu Data Indonesia untuk Perbaiki Subsidi dan Bansos

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia yang saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Menurutnya, keberadaan payung hukum yang kuat untuk integrasi data nasional merupakan langkah fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat yang membutuhkan. Urgensi undang-undang ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Selama ini kita masih menghadapi tantangan berupa perbedaan data antarinstansi yang berpotensi menyebabkan berbagai program bantuan dan subsidi tidak berjalan optimal. Karena itu, saya mendukung penuh penyusunan RUU Satu Data Indonesia agar negara memiliki satu rujukan data yang akurat, terintegrasi, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).

Eddy menilai bahwa Undang-Undang Satu Data Indonesia kelak akan menjadi instrumen krusial untuk memastikan berbagai subsidi energi yang dibiayai negara dapat diterima oleh pihak yang berhak. “RUU ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan subsidi energi, baik subsidi BBM maupun LPG, benar-benar tepat sasaran. Dengan data yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala, pemerintah akan lebih mudah mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi sekaligus menutup celah penyalahgunaan yang selama ini masih terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, politikus PAN tersebut menegaskan bahwa integrasi data nasional juga akan memperkuat efektivitas berbagai program perlindungan sosial yang menjadi prioritas pemerintah. “Selain subsidi energi, keberadaan satu data nasional akan memastikan berbagai bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini sangat penting untuk meminimalkan kebocoran anggaran, mengurangi duplikasi penerima bantuan, serta memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” katanya.

Sementara itu, anggota DPR RI Komisi XII ini menekankan bahwa perbaikan kualitas data merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kebijakan publik yang efektif. Oleh karena itu, ia berharap pembahasan RUU Satu Data Indonesia dapat berlangsung secara komprehensif dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan data pribadi dan keamanan informasi masyarakat. “Ketika data pemerintah terintegrasi dengan baik, maka kualitas pengambilan kebijakan juga akan semakin baik. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah masyarakat karena program subsidi, bantuan sosial, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih akurat, lebih efisien, dan lebih berkeadilan,” tutup Eddy.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar