Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa perluasan peran koperasi ke sektor pertambangan, energi, dan industri pengolahan sebaiknya tidak dilakukan oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, koperasi yang sudah eksis dan memiliki skala usaha lebih besar lebih cocok mengelola sektor-sektor strategis tersebut.
"Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," kata Ferry kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ferry menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi tidak hanya membina KDMP, tetapi juga ribuan koperasi yang telah lama beroperasi di berbagai sektor. Koperasi-koperasi yang sudah mapan itu dinilai memiliki kapasitas yang lebih sesuai untuk mengelola usaha berskala besar seperti pertambangan.
"Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu," lanjutnya.
Meski demikian, Ferry menegaskan tidak ada larangan bagi koperasi desa untuk kelak mengelola tambang. Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan tambang membutuhkan kapasitas usaha yang besar, sehingga lebih tepat jika dijalankan oleh koperasi yang sudah berkembang.
Artikel Terkait
Sri Edi Swasono Terima Penghargaan Koperasi, Sempat Tolak Lifetime Achievement Award
Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Harus Kembali ke Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Menkop: Koperasi Bukan Sekadar Badan Usaha, Tapi Gagasan Ekonomi Kebersamaan
Menkop dan Menkum Hadiri Koperasi Awards 2026, Apresiasi Penggerak Ekonomi Kerakyatan