Seorang pria berinisial KRH (26) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terbukti menjambret warga negara Jerman di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku yang tak memiliki tempat tinggal tetap itu terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat proses penangkapan berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur terpaksa diambil karena KRH melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian. “Ini merupakan komitmen kami menjaga Kota Surabaya yang aman dan nyaman,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (31/5/2026).
Pelaku diamankan pada Sabtu (30/5) setelah sebelumnya menjadi target penyelidikan sejak kejadian penjambretan terjadi. Peristiwa itu sendiri berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2026, di Jalan Karet, Surabaya. Korban bernama Nina Vanessa Gerken (36), seorang warga negara Jerman, tengah berjalan kaki sambil melakukan panggilan video dengan kekasihnya. Tanpa diduga, seorang pria merampas iPhone 13 Pro berwarna biru dengan casing hijau gelap yang sedang digunakan korban. Korban pun berteriak meminta tolong, dan pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Prasetyo mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku bermula dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan atas kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Jalan Karet. “Anggota melakukan olah TKP awal, pemeriksaan korban dan saksi-saksi, serta analisis beberapa titik CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis CCTV, anggota memperoleh petunjuk ciri-ciri pelaku yang kemudian dilakukan pendalaman hingga diketahui identitas terduga pelaku,” jelasnya.
Setelah identitas terduga pelaku terungkap, polisi memperoleh informasi bahwa KRH bekerja di Jalan Embong Malang. “Pada saat pelaku keluar tempat kerjanya, anggota langsung melakukan penangkapan di depan Jalan Embong Malang. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan sarana kendaraan yang dipakai oleh pelaku,” beber Prasetyo. KRH diketahui merupakan warga Wonokromo, Surabaya, dan selama ini tidak memiliki tempat tinggal tetap, sehingga menyulitkan proses pencarian.
Artikel Terkait
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD
Wisata Alam Seulawah RG di Aceh Besar Diserbu Wisatawan saat Libur Iduladha, Villa Pink Love Jadi Primadona
Wakil MPR PAN Dukung RUU Satu Data Indonesia untuk Perbaiki Subsidi dan Bansos
Pengamat: Narasi ‘Kriminalisasi Kebijakan’ di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek Terindikasi Terorkestrasi