Dini hari yang sunyi di Jakarta Timur tiba-tiba riuh. Patroli kewilayahan Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berbuah tangan. Dua pemuda, yang asyik dalam dunianya, diamankan petugas karena kedapatan menggunakan narkoba.
Kombes Yully Kurniawan, selaku Dirsamapta, menjelaskan kejadiannya. Patroli itu digelar Selasa dini hari, tanggal 6 Januari 2026. Saat petugas mendatangi tempat tongkrongan mereka, FHR (23) dan IDA (21) sempat berniat kabur. Tapi, niat itu urung dilakukan.
“Setelah penangkapan dan pengecekan, kami tahu kedua pemuda itu baru saja pakai sabu,” ujar Yully.
Ia melanjutkan, alat hisapnya bahkan masih tergeletak begitu saja di halaman rumah. Barang itu kini sudah disita sebagai bukti.
Untuk sementara, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jatinegara. Mereka menunggu proses hukum lebih lanjut.
Namun begitu, patroli malam itu tak berhenti di sana. Tim kemudian bergerak ke kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Di lokasi ini, situasinya agak berbeda. Yang ditemui bukan pengguna narkoba, melainkan sekelompok pemuda yang sedang pesta miras.
“Kami langsung membubarkan kerumunan itu,” tutur Yully.
Petugas tak lupa memberi himbauan. Mereka meminta kepala RT setempat agar lebih mengawasi warganya. Jangan sampai ada lagi nongkrong sambil minum alkohol di tempat umum.
Kegiatan patroli seperti ini, menurut sejumlah saksi, memang kian sering terlihat. Upaya penegakan hukum langsung di lapangan terus digencarkan, menciptakan rasa aman sekaligus efek jera.
Artikel Terkait
Satpol PP Jakarta Utara Amankan 32 Orang dalam Operasi Pekat, Termasuk Pengamen Berkostum Pocong
Pakar Logistik Soroti Perlu Reformasi Sistem Distribusi untuk Tekan Inflasi Ramadan
Satpol PP Sita 755 Botol Miras Ilegal di Enam Kecamatan Jakarta Utara
Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Larangan Jual Daging Nonhalal, Fokus pada Penataan