Vonis Mati 17 Warga Yaman: Mata-Mata Israel hingga AS Dibongkar

- Minggu, 23 November 2025 | 02:06 WIB
Vonis Mati 17 Warga Yaman: Mata-Mata Israel hingga AS Dibongkar
Berita Yaman

Sebuah pengadilan yang dikendalikan kelompok Houthi di Yaman baru saja membuat keputusan yang mengguncang. Tujuh belas orang divonis mati dengan tuduhan menjadi mata-mata. Mereka dinyatakan bekerja untuk kepentingan Israel, Amerika Serikat, dan Arab Saudi.

Menurut kantor berita Saba yang dikelola Houthi, jaringan intelijen ini berhasil dibongkar. Aktivitas mereka mengindikasikan kolaborasi dengan negara-negara asing tersebut. Hukuman yang menanti mereka adalah dieksekusi oleh regu tembak.

Di sisi lain, masih ada celah hukum. Abdulbasit Ghazi, pengacara para terpidana, menyatakan bahwa kliennya berhak mengajukan banding.

“Para terdakwa juga menghasut dan memberi bantuan untuk merekrut sejumlah warga sipil, yang menargetkan sejumlah situs-situs sipil, keamanan, dan militer yang mengakibatkan tewasnya orang, dan menyebabkan kehancuran infrastruktur yang luas,”

Begitu bunyi pernyataan resmi dari pengadilan Yaman.

Dakwaan yang diajukan cukup berat. Mereka dituduh "berkolusi dengan negara-negara yang bermusuhan dengan Yaman, pada 2024-2025, seperti Arab Saudi, Inggris, dan Amerika Serikat." Tak hanya itu, mereka juga disebut memata-matai dan memberikan informasi kepada agen intelijen negara-negara tersebut, termasuk Mossad Israel.

Gelombang penangkapan besar-besaran ini rupanya dipicu oleh serangkaian serangan sukses Israel, yang disebut-sebut sebagai balasan atas aksi Houthi. Pemerintah Houthi lantas bergerak cepat, memburu siapa saja yang dicurigai menjadi informan bagi Israel dan AS.

Semua ini berawal dari sebuah peristiwa tragis di Agustus 2025. Saat itu, serangan mematikan merenggut nyawa Perdana Menteri Houthi Yaman, Ghaleb Nasser al-Rahawi. Insiden inilah yang memicu operasi penangkapan secara massal.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar