Pemantauan arus lalu lintas di Sentul, Bogor, Minggu (4/1) lalu, memberikan gambaran yang cukup positif. Usai memantau, Irjen Agus Suryonugroho selaku Kakorlantas Polri menyampaikan bahwa angka kecelakaan selama libur Nataru mengalami penurunan. Salah satu faktor pendorongnya, menurutnya, adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) yang membatasi operasi angkutan barang bersumbu tiga atau lebih.
"Tentunya kalau dilihat dari Kamseltibcarlantas, ini sangat membantu ya," ujar Agus kepada para wartawan.
Dia melanjutkan, dengan truk-truk besar itu tidak beroperasi di jalan tol, peristiwa kecelakaan pun ikut turun. Kebijakan pembatasan truk sumbu tiga ini dinilainya sebagai sebuah kesepakatan yang bagus.
Angkanya cukup signifikan. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas disebutkan menurun drastis.
"Jadi kita bisa menurunkan dua digit, 27,12 persen. Hampir kurang lebih 150 peristiwa kecelakaan bisa kita kurangi dibanding tahun lalu," jelasnya.
Secara keseluruhan, angka kecelakaan lalu lintas di periode Nataru tahun ini turun sekitar tujuh persen. Bagi Agus, ini adalah salah satu indikator kesuksesan Operasi Lilin 2025. "Ini cukup bagus," katanya. Keberadaan kebijakan pelarangan itu bukan cuma memperlancar arus, tapi juga erat kaitannya dengan keselamatan berkendara.
Namun begitu, penerapan SKB truk sumbu tiga sempat mengalami penyesuaian. Kakorlantas mengaku ada perubahan karena munculnya kebijakan work from anywhere atau WFA. Rupanya, serangkaian kebijakan ini membuat periode mudik dan arus balik masyarakat jadi lebih tersebar. Alhasil, lalu lintas pun lebih terkendali.
"Ini juga penting sekali," sambung Agus menekankan.
Baginya, operasi Natal dan Tahun Baru pada hakikatnya adalah operasi keselamatan. Poin yang paling utama adalah terjaminnya keselamatan dan kelancaran lalu lintas, tanpa mengabaikan keamanan dan ketertiban umum.
Artikel Terkait
PLN Operasikan SPKLU Roda Dua di Empat Daerah untuk Dukung Becak Listrik
AS Pertimbangkan Izin Pengayaan Uranium Simbolis untuk Iran, Ancaman Serangan Masih Menggantung
Napoleon III dan Victor Emmanuel II Tandatangani Perjanjian Turin, Serahkan Nice ke Prancis
Komisi VIII DPR Tinjau Penyaluran Bansos dan Sinergi Lembaga Sosial di Batam