Lalu, jaksa mengulik masa lalu. Dia menanyakan apakah pengadaan Chromebook pernah coba dilakukan sebelumnya oleh Pustekkom Kemdikbud. Hamid mengiyakan. Pengetahuannya, katanya, bersumber dari laporan kajian yang ada.
“Hasil kajian dinyatakan itu gagal karena, dan tidak bisa dilaksanakan di daerah 3T,” jelas Hamid.
“Tidak bisa dilaksanakan di daerah 3T, mengalami kegagalan?” jaksa menyelidik lagi.
“Iya,” tandas Hamid, menutup jawabannya.
Pernyataan itu seperti membuka kotak pandora. Gagalnya teknologi di daerah yang justru paling membutuhkan, menjadi ironi yang pahit. Sidang pun terus berlanjut, mengurai satu demi satu benang kusut pengadaan yang bermasalah ini.
Artikel Terkait
Bus Rombongan Kru KRI Soeharso Tabrakan dengan Truk di Tol Belmera, Belasan Terseret Cedera
Kapolri Tegaskan: Sopir Bus Jangan Sok Heroik Saat Mudik Nataru
Audit Lingkungan Hidup Digelar, Sembilan Perusahaan Sudah Kena Sanksi
Kapolri Tinjau Langsung Kesiapan Terminal Pulo Gebang Jelang Puncak Arus Mudik