Seorang wanita berusia 30 tahun, yang diketahui berinisial NG, menjadi korban kejahatan mengerikan. Pelakunya tak lain adalah sopir taksi online berinisial FG (49). Kabar terbaru, pria asal Bekasi itu sudah ditangkap dan proses hukum sedang berjalan.
Peristiwa tragis ini terjadi di bahu jalan Tol Kunciran-Cengkareng. Waktunya Sabtu dini hari, tepat pukul 03.30 WIB. Saat itu, NG memesan taksi online untuk perjalanan dari Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, memberikan penjelasan mengenai penangkapan ini.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49), warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (25/11/2025).
Artikel Terkait
Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Guru Honorer Probolinggo
Kapolri Tekankan Sinergi Semua Pihak untuk Sukseskan Operasi Ketupat 2026
Jadwal Imsak Medan 26 Februari 2026 Pukul 05:12 WIB
Polri Tangkap Lima Tersangka Operator SMS Phishing E-Tilang Palsu yang Dikendalikan dari China