Seorang remaja berinisial IK (19) ditangkap polisi setelah terbukti membunuh seorang siswi sekolah dasar berusia 12 tahun di sebuah rumah kosong di Makassar, Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus ini bermula dari aksi pelaku yang justru membuat keributan saat aparat tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa bermula ketika polisi tiba di lokasi penemuan mayat korban pada Rabu (27/5). Saat proses olah TKP tengah berlangsung, IK yang saat itu belum diketahui sebagai pelaku tiba-tiba mengamuk di sekitar lokasi. Ia mengejar warga dan anak-anak dengan membawa sebilah parang.
“Dia buat keributan mengejar warga, anak-anak di sana pakai parang,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Kamis (28/5/2026).
Polisi kemudian mengamankan IK karena aksinya dinilai mengancam keselamatan warga. Setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap bahwa tindakan tersebut sengaja dilakukan pelaku untuk mengalihkan perhatian penyidik dari kasus kematian korban.
“Mungkin mengalihkan perhatian polisi, (jadi) dia diamankan karena bawa parang, berusaha mengecoh,” ungkapnya.
Kecurigaan aparat pun semakin kuat. Pendalaman terhadap motif pelaku membuat keributan akhirnya membuka tabir bahwa IK adalah pelaku pembunuhan terhadap siswi SD tersebut.
“Saat lagi olah TKP ternyata ada yang ribut-ribut di sana. Yang ribut-ribut di sana ini ternyata pelaku,” beber Kombes Arya.
Artikel Terkait
Lurah di Pangkep Diduga Digerebek di Penginapan Bersama Staf Perempuan, Satpol PP: Tak Ada Bukti Pelanggaran Pidana
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Masuk Situasi Darurat, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka
Polisi Ungkap Foto Pocong Bawa Parang Saat Mati Listrik di Siak Hanya Hoaks Buatan Siswa SMA
Garda Revolusi Iran Serang Pangkalan Udara AS sebagai Balasan atas Agresi di Bandar Abbas