Nilai ekonomis dari temuan ini sungguh fantastis. Berdasarkan perhitungan harga pasar gelap yang mencapai Rp 4 juta per kilogram, nilai total barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 621,024 miliar.
"Dari pengungkapan ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan potensi jiwa menjadi korban narkoba sebanyak 465.768.000 jiwa," ungkap Eko kepada awak media usai proses pemusnahan.
Operasi penindakan ini tidak hanya bernilai ekonomis tinggi, tetapi juga memiliki dampak signifikan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Jutaan potensi korban berhasil diselamatkan dari jeratan bahaya narkotika jenis ganja.
Keberhasilan pengungkapan ladang ganja skala industri di kawasan hutan lindung ini menandai babak baru dalam perang melawan narkoba, sekaligus mengungkap modus operandi baru pelaku kejahatan narkotika yang memanfaatkan kawasan konservasi untuk aktivitas illegal.
Artikel Terkait
Mantan Kades Brebes Ditangkap Usai Dua Tahun Kabur, Gadaikan Mobil Desa ke Muncikari
Semeru Bergolak, Tambang Pasir di Lereng Berbahaya Dihentikan Sementara
Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswa oleh Teman Sendiri di Deli Serdang
Gempa M 3.2 Guncang Kabupaten Bandung, BMKG: Kedalaman Dangkal 5 Km