Industri pembiayaan lagi-lagi dihadapkan pada praktik bermasalah. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal maraknya jual beli kendaraan cuma bermodal STNK. Transaksi model begini, di mana BPKB nggak disertakan, dinilai punya risiko tinggi. Bukan cuma buat pembeli dan penjual, tapi juga bisa bikin kredit macet dan akhirnya mengganggu stabilitas industri.
Menurut Agusman, si Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, masalah ini serius. Dia bilang, praktik "STNK only" ini berjalan beriringan dengan aksi premanisme yang makin meresahkan.
Ucap Agusman dalam keterangan tertulisnya akhir pekan lalu. Intinya, kalau dokumen kepemilikan nggak lengkap, aset jaminan jadi rapuh. Risiko gagal bayar, terutama untuk segmen mobil dan motor, bakal melonjak. Makanya, koordinasi antar lembaga sekarang sedang digenjot.
Lalu, solusinya apa? OJK minta perusahaan multifinance nggak boleh main-main. Prinsip kehati-hatian harus jadi pedoman utama, sambil memperketat manajemen risiko. Verifikasi dokumen agunan juga harus lebih teliti lagi, demi perlindungan konsumen yang lebih baik.
Artikel Terkait
BSDE Targetkan Prapenjualan Rp10 Triliun pada 2026, Andalkan BSD City
DIVA Lepas 28,5 Juta Saham Treasuri ke Pasar Mulai 11 Maret
RMK Energy Beli Kembali 2,3 Juta Saham Senilai Rp10 Miliar
IHSG Naik 0,50%, Saham JAYA Melonjak 35% Jadi Top Gainer