Industri pembiayaan lagi-lagi dihadapkan pada praktik bermasalah. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal maraknya jual beli kendaraan cuma bermodal STNK. Transaksi model begini, di mana BPKB nggak disertakan, dinilai punya risiko tinggi. Bukan cuma buat pembeli dan penjual, tapi juga bisa bikin kredit macet dan akhirnya mengganggu stabilitas industri.
Menurut Agusman, si Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, masalah ini serius. Dia bilang, praktik "STNK only" ini berjalan beriringan dengan aksi premanisme yang makin meresahkan.
Ucap Agusman dalam keterangan tertulisnya akhir pekan lalu. Intinya, kalau dokumen kepemilikan nggak lengkap, aset jaminan jadi rapuh. Risiko gagal bayar, terutama untuk segmen mobil dan motor, bakal melonjak. Makanya, koordinasi antar lembaga sekarang sedang digenjot.
Lalu, solusinya apa? OJK minta perusahaan multifinance nggak boleh main-main. Prinsip kehati-hatian harus jadi pedoman utama, sambil memperketat manajemen risiko. Verifikasi dokumen agunan juga harus lebih teliti lagi, demi perlindungan konsumen yang lebih baik.
Artikel Terkait
OJK Tuntaskan 2.263 Pinjol Ilegal Sepanjang 2025
Prabowo Restui Anggaran Aceh Tak Dipangkas, Dasco Jadi Penghubung Kilat
Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal
Utang Pinjol Tembus Rp94,85 Triliun, Tunggakan Ikut Merangkak Naik