Indonesia, Republik Kongo, dan Republik Demokratik Kongo mengukuhkan komitmen bersama melalui pernyataan bersama untuk mengoperasionalkan International Tropical Peatland Centre (ITPC). Dalam langkah strategis ini, ketiga negara tersebut menyerukan partisipasi global dalam pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya kolaborasi internasional. "Kita akan mendorong semua negara yang memiliki potensi gambut untuk kemudian bersama-sama melakukan kolaborasi penanganan ini," ujarnya di Paviliun Indonesia pada COP30 Brasil, Selasa (18/11/2025).
Hanif menjelaskan bahwa penguatan ITPC dirancang untuk menjembatani sains, kebijakan, dan pembiayaan guna melestarikan karbon gambut sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ia menekankan bahwa pengelolaan gambut tropis merupakan sebuah amanah moral bagi generasi mendatang, di samping sebagai kepentingan ekologis.
"Gambut adalah gudang karbon alam yang sangat kuat – dan melindunginya bukan hanya tanggung jawab ekologis, tetapi juga kewajiban moral yang menuntut tindakan segera, kebersamaan, dan pandangan jauh ke depan," tegasnya.
Sebagai pemilik salah satu ekosistem gambut tropis terluas di dunia, Indonesia menunjukkan progres nyata dalam upaya perlindungan. Langkah-langkah restorasi hidrologis, rehabilitasi, pembasahan kembali (rewetting), dan penanaman ulang (replanting) telah dilakukan secara masif.
Artikel Terkait
Polri dan KLHK Perkuat Sinergi Pengelolaan Limbah B3, Fokus pada Pendekatan Edukatif
RKUHAP di Ujung Tanduk: Ketika Disrupsi Informasi Mengubur Substansi Hukum
Bank Sampah Berkah Bhayangkara: Sampah Berubah Jadi Rupiah, Polisi Ini Ciptakan Solusi di Serang
Presiden Prabowo Tinjau RS Kardiologi Emirates-Indonesia di Solo, Bukti Nyata Kerja Sama Strategis dengan UEA