MURIANETWORK.COM - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi (saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital).
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Senin (19/5).
Budi Arie menyebut publik mesti jernih melihat narasi jahat ini agar tidak terjebak pemahaman yang salah.
Mantan Menteri Kominfo ini mengatakan narasi soal alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judol itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka. Bukan inisiatif atau permintaan dirinya.
"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ucap dia.
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," imbuhnya.
Budi Arie pun menyatakan siap untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol tersebut.
Menurutnya, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan dirinya tidak terlibat.
"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," tutur Budi Arie.
"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," sambungnya.
Poin kedua, lanjut dia, dirinya tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu.
Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.
"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," ujarnya.
Sebelumnya, nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus suap pengamanan situs judol oleh oknum pegawai Kemenkominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5).
Terdakwa kasus ini yakni Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan teman Budi Arie, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.
Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie, yang masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebut mendapat jatah 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga dengan tarif Rp8 juta per website.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
Budi Arie Silakan Saja Bilang Omon-omon, tapi Kejagung Tegaskan Dakwaan Kasus Judol Sesuai Penyidikan
Ade Armando Semprot Roy Suryo: Menuduh Ijazah Pak Jokowi Palsu Bisa Mengantarmu ke Penjara!
Pakar: Budi Arie Harusnya Sudah Tersangka, dari Surat Dakwaan Bukti Jelas Ada Keterlibatan di Situs Judol
Mahfud MD dan Prabowo Singgung Kekuatan Besar Halangi Kejagung, Penyebab Kasus Fantastis Ini Mandeg!