Bareskrim Polri akhirnya menangkap Erwin Iskandar, bandar sabu yang jadi buronan di NTB. Orang yang dikenal sebagai Ko Erwin ini berhasil diamankan di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Rupanya, dia sedang dalam upaya melarikan diri ke Malaysia.
Kabarnya, penangkapan terjadi Kamis lalu. Brigjen Eko Hadi Santoso dari Dit Tipidnarkoba Bareskrim membenarkan hal itu.
"Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri," ujar Eko Hadi, Jumat (27/2/2026).
Menurut sejumlah saksi, Ko Erwin bukan satu-satunya yang diamankan. Ada dua orang lagi yang ikut diciduk. Mereka ini diduga membantu merancang pelarian si bandar.
Kombes Kevin Leleury dari Satgas NIC menjelaskan, satu tersangka diamankan di Riau, satunya lagi di Tanjung Balai. "Keterangannya mengatur agar DPO ini kabur ke Malaysia," kata Kevin.
Ketiganya sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WIB. Sekarang, mereka dibawa ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Artikel Terkait
Konsul Jenderal RI San Francisco Dorong Diaspora LPDP Berkontribusi dari Karier Global
ASEAN Desak AS dan Iran Segera Berunding, Jamin Keamanan Selat Hormuz
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Terkait Kasus Pemerasan
Kemenhan Tegaskan Perjanjian Lintas Udara AS Belum Final, Aturan Ketat Berlaku