Daikin Kantongi Sertifikat SNI Baru, Perluas Pasar
PT Daikin Industries Indonesia (DIID) kini sudah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) yang baru. Langkah ini tentu saja membuka peluang bagi perusahaan AC itu untuk memperluas jangkauan pasarnya di dalam negeri. Tak tanggung-tanggung, sertifikasi ini mencakup seluruh model dan ragam kapasitas pendinginan dari seri AC Nusantara Prestige.
Bagi Daikin, seri ini punya makna khusus karena merupakan seri perdana AC hunian yang diproduksi langsung di Indonesia, yang baru saja diluncurkan pada Juni 2025 lalu.
Presiden Direktur DIID, Boonthavee Khamhaeng, menyambut baik pencapaian ini. Dalam sebuah keterangan tertulis yang diterbitkan Minggu (30/11/2025), ia menekankan arti penting sertifikat tersebut.
“Memiliki sertifikat yang menjadi standar jaminan pada kualitas dan keamanan produk bagi konsumen ini, menjadi wujud nyata langkah sinergi Daikin dengan pemerintah bagi bertumbuhnya daya saing industri dalam negeri yang dibangun dengan perhatian pada kualitas yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Boonthavee, keberhasilan meraih SNI baru ini adalah buah dari upaya keras perusahaan dalam menjaga kualitas di setiap tahap produksi AC terbarunya. Komitmen itu bukan sekadar wacana.
Di sisi lain, optimisme juga datang dari Direktur DIID, Budi Mulia. Ia yakin produk AC Nusantara Prestige akan semakin diterima masyarakat. Bahkan, ini bisa menjadi pintu masuk ke pasar baru yang selama ini mungkin belum tersentuh, seperti sektor pemerintahan.
“Harapan kami, dengan adanya SNI baru ini AC Daikin Nusantara Prestige yang dibuat di Indonesia akan semakin menjadi pilihan utama. Tak hanya bagi konsumen, namun juga bagi sektor pemerintahan,” tutur Budi.
Sertifikat baru ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2025, yang intinya memperbarui sertifikat SNI yang telah dimiliki Daikin sejak 2024. Dengan pembaruan standar yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Daikin ingin memberikan jaminan kualitas dan keselamatan yang lebih kuat lagi kepada penggunanya.
Acara penyerahan sertifikat berlangsung dengan hadirnya perwakilan dari Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Tri Ligayanti. Ia hadir mewakili kepala BSKJI Emmy Suryandari dan menyampaikan apresiasinya.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Daikin dalam memenuhi wajib SNI. Semoga hal ini dapat menjadi pendorong bagi Daikin dalam pertumbuhannya, sekaligus pula menjadi pendorong bagi bertumbuhnya daya saing industri Indonesia yang berkelanjutan dan berbasis mutu,” ujar Tri Ligayanti.
Tak ketinggalan, acara itu juga dihadiri oleh Direktur Layanan Industri PT Sucofindo, Budi Utomo, beserta jajarannya. Sucofindo, yang dikenal sebagai lembaga inspeksi, pengujian, dan sertifikasi (TIC) yang terakreditasi KAN, turut memberikan apresiasi. Budi Utomo berharap sertifikat ini bisa semakin mengukuhkan citra positif Daikin di mata masyarakat.
Artikel Terkait
Iran Buka Akses Penuh Selat Hormuz Selama Gencatan Senjata Lebanon Berlangsung
Kedatangan Patrick Kluivert ke Jakarta Banjir Sambutan, Latihan Barcelona Legends Terganggu
Kemenkes Luncurkan Sistem Pelabelan Nutri-Level untuk Kendalikan Gula, Garam, dan Lemak
Unpad Nonaktifkan Guru Besar Diduga Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Pertukaran