Bareskrim Polri akhirnya menangkap Erwin Iskandar, bandar sabu yang jadi buronan di NTB. Orang yang dikenal sebagai Ko Erwin ini berhasil diamankan di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Rupanya, dia sedang dalam upaya melarikan diri ke Malaysia.
Kabarnya, penangkapan terjadi Kamis lalu. Brigjen Eko Hadi Santoso dari Dit Tipidnarkoba Bareskrim membenarkan hal itu.
"Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri," ujar Eko Hadi, Jumat (27/2/2026).
Menurut sejumlah saksi, Ko Erwin bukan satu-satunya yang diamankan. Ada dua orang lagi yang ikut diciduk. Mereka ini diduga membantu merancang pelarian si bandar.
Kombes Kevin Leleury dari Satgas NIC menjelaskan, satu tersangka diamankan di Riau, satunya lagi di Tanjung Balai. "Keterangannya mengatur agar DPO ini kabur ke Malaysia," kata Kevin.
Ketiganya sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WIB. Sekarang, mereka dibawa ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Artikel Terkait
Kejati Riau Geledah Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Terkait Dugaan Tindak Pidana Kepelabuhanan
Trump Klaim Presiden Xi Jinping Setop Pengiriman Senjata ke Iran
TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar untuk Rayakan HUT ke-80
Kru Ambulans Dikerjai, Panggilan Darurat Dijadikan Modus Penagihan Utang