Irwansyah
Selasa dini hari yang sunyi di Pekanbaru tiba-tiba ramai oleh aktivitas petugas. Sekitar pukul dua lewat, tim gabungan menggelar razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam. Targetnya jelas: menghentikan peredaran narkoba. Dan hasilnya, dua butir pil yang diduga ekstasi berhasil diamankan, tergeletak tanpa pemilik.
Operasi ini tak main-main. Melibatkan banyak pihak: Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga Ditreskrimum, Samapta, Sat Brimob, plus Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat). Mereka bergerak serentak, menyisir lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, langkah ini adalah upaya pencegahan. “Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” jelasnya, Selasa (14/4/2026).
Niatnya untuk membuat jera. Tempat-tempat hiburan, kata dia, harus bersih dari barang haram itu.
Salah satu sasaran adalah sebuah ruangan di Sago KTV, di kawasan Jalan Sudirman yang selalu ramai. Di sanalah petugas menemukan dua butir pil ekstasi. Diduga, si pemilik panik dan meninggalkannya begitu saja saat razia dimulai.
Artikel Terkait
Dua Pengamen di Serang Ditangkap Polisi Jual Motor Curian lewat WhatsApp
Jadwal Salat Hari Ini di Bandung, Imsyak Pukul 04.23 WIB
KPK Periksa Pejabat Badilum MA Terkait Mutasi Hakim Tersangka Korupsi
Jazuli Juwaini Terpilih sebagai Ketua Umum Mathlaul Anwar, Fokuskan pada Penguatan SDM