Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, memberikan apresiasi terhadap langkah pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) yang memutuskan untuk menghentikan sementara pendaftaran dapur baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan moratorium itu dinilai sebagai sinyal keseriusan BGN dalam membenahi sistem yang selama ini berjalan.
“Saya menyambut baik kebijakan Kepala BGN yang baru untuk menutup sementara pendaftaran dapur yang baru (moratorium). Ini menunjukkan ada political will dari BGN untuk benar-benar memperbaiki tata kelola MBG,” ujar Yahya kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, prioritas utama saat ini bukanlah memperluas jangkauan dapur, melainkan meningkatkan kualitas dapur yang sudah beroperasi. Ia menekankan pentingnya jaminan keamanan pangan dalam setiap proses produksi makanan MBG.
“Masih banyak MBG yang belum memiliki SLHS dan IPAL. Ini harus dipenuhi terlebih dahulu untuk menjamin keamanan mutu MBG. Ke depan, tidak boleh ada lagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak punya SLHS dan IPAL,” tegasnya.
Yahya juga mendorong BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lebih dari seribu SPPG yang saat ini statusnya ditangguhkan. Evaluasi itu, kata dia, perlu dilakukan secara cermat agar diketahui unit mana yang sudah layak diaktifkan kembali dan mana yang masih memerlukan perbaikan.
Di sisi lain, ia meminta agar setiap kasus keracunan yang terjadi di SPPG diinvestigasi secara tuntas. Selama ini, menurut Yahya, publik belum pernah mendapatkan laporan hasil investigasi dari BGN terkait insiden serupa.
“Selama ini kita tidak pernah mendengar hasil investigasi yang dilakukan oleh BGN terhadap SPPG yang mengakibatkan keracunan, dan saya minta hasil investigasinya dibuka ke publik supaya masyarakat dapat mengikuti perbaikan yang dilakukan oleh BGN,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Bank Jakarta Targetkan Transformasi Jadi Penghubung Ekosistem Keuangan Kota Global
Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah Melonjak 89 Persen pada Awal 2026
Ditjen Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Tunjuk Plh agar Layanan Tetap Optimal
Kuasa Hukum Paulus Tannos Kaji Banding Usai Gugatan Ekstradisi Ditolak Pengadilan Singapura