KPK Dalami Aliran Dana Tersangka Bupati Tulungagung ke Forkopimda

- Rabu, 15 April 2026 | 00:30 WIB
KPK Dalami Aliran Dana Tersangka Bupati Tulungagung ke Forkopimda

Kasus Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ternyata bakal semakin melebar. KPK, yang sudah menetapkannya sebagai tersangka, kini fokus mengurai benang kusut aliran uang hasil dugaan pemerasan itu. Yang menarik, penyidik mulai mengarahkan pandangan ke jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda setempat. Apakah ada aliran dana ke sana?

Menurut seorang sumber yang dekat dengan penyelidikan, tim penyidik sedang bekerja keras menelusuri asal-usul uang yang disetor para kepala OPD kepada Gatut. Pertanyaan besarnya: uang itu dari mana? Apakah dari kocek pribadi, hasil utang, atau justru berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di daerah? Ini yang sedang didalami.

"Setelah proses awal, tentu akan kami dalami secara lebih efektif dan menyeluruh," ujar sumber tersebut.

Pengembangan kasus seperti ini memang wajar. Di tahap awal penindakan, waktu investigasi seringkali terbatas. Nah, sekarang KPK punya ruang lebih longgar untuk membongkar siapa saja yang terlibat, langsung ke akar-akarnya.

Selain para kepala OPD, kemungkinan memeriksa anggota Forkopimda Tulungagung pun terbuka lebar. Dugaan sementara, sebagian dana tak bersih itu disebut-sebut dipakai untuk pemberian tunjangan hari raya atau THR kepada pejabat terkait.

"Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda. Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan," tegas Budi, mewakili tim penyidik.

Sejauh ini, KPK sudah menjerat dua orang sebagai tersangka: Gatut Sunu Wibowo sendiri dan ajudannya, Yoga Dwi Ambal. Penangkapan mereka berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat, 10 April lalu. Gatut diamankan bersama belasan pejabat lain. Modusnya diduga kuat: menerima setoran dari para kepala OPD dan main kotor dalam pengaturan pemenang lelang proyek.

Kasus ini seperti gunung es. Yang tampak di permukaan mungkin cuma segelintir orang, tapi investigasi yang mendalam bisa mengungkap jaringan yang jauh lebih luas. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar