Keluarga Bripda Natanael Desak Penyidikan Tuntas Usai Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Mess Polda Kepri

- Rabu, 15 April 2026 | 01:20 WIB
Keluarga Bripda Natanael Desak Penyidikan Tuntas Usai Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Mess Polda Kepri

BATAM – Keluarga Brigadir Polisi Dua (Bripda) Natanael Simanungkalit mendesak penyelidikan yang serius dan tuntas. Permintaan itu muncul setelah Natanael ditemukan tewas di mess Polda Kepri, Selasa dini hari (14/4/2026). Yang bikin curiga, ada sejumlah luka lebam terlihat di tubuhnya.

Jenazah Natanael kini masih di RS Bhayangkara Polda Kepri. Di sana, proses autopsi sedang dilakukan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dia bukan anggota lama. Natanael baru saja lulus pendidikan bintara tahun lalu, 2025.

Kuasa hukum keluarga, Sudirman Situmeang, yang juga kerabat korban, mengungkapkan kabar duka itu datang di waktu yang memilukan.

"Kami dapat kabarnya pas Selasa subuh," katanya.

Saat itu, polisi memberi tahu bahwa Natanael sudah meninggal dan jenazahnya dibawa ke rumah sakit.

Melihat kondisi tubuh Natanael, keluarga tak bisa menepis kecurigaan. Mereka yakin ada tindak kekerasan sebelum kematiannya. Dugaan itu bukan tanpa alasan. Di bagian punggung korban, terlihat jelas bekas luka lebam.

"Kami minta polisi segera menangkap pelakunya. Kasus ini harus diungkap, dan prosesnya harus transparan," tegas Sudirman.

Di sisi lain, keluarga juga menduga insiden ini melibatkan orang-orang di sekitar lingkungan tempat Natanael tinggal. Mereka berharap proses hukum berjalan terbuka, profesional, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Sementara dari pihak kepolisian, penyelidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Namun begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi soal siapa atau berapa banyak orang yang diduga terlibat. Semua masih gelap. Investigasi masih berlangsung untuk menguak penyebab kematian yang sebenarnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar