DPR Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berlaku Mulai 2026
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang pada Selasa, 18 November. Pengesahan bersejarah ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Senayan, Jakarta Pusat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dan dihadiri oleh 242 anggota dewan. Proses pengesahan ditandai dengan ketukan palu setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuannya.
Kapan UU KUHAP Baru Mulai Berlaku?
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Atgas, menegaskan bahwa UU KUHAP yang baru disahkan ini akan mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026. Ia menekankan bahwa proses pembahasan undang-undang ini telah melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, termasuk berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia Buka Suara Soal Kehadiran Setya Novanto di Acara Golkar
Cara Ikut Lelang Pegadaian untuk Pemula: Syarat, Tahap & Tips Menang
DPR Pertanyakan Anggaran Penambah Daya Tahan Tubuh di Kemenhub Capai Rp186 Juta per Terminal
Banjir 80 CM Rendam Perumahan Pondok Karya Jaksel, Lalu Lintas Terputus Total