Menteri Keuangan Bongkar Modus Underinvoicing: Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berhasil mengungkap indikasi praktik underinvoicing yang merugikan negara. Temuan mengejutkan ini didapatkan saat harga barang impor yang dilaporkan hanya Rp117 ribu, ternyata dijual hingga Rp50 juta di platform e-commerce.
Praktik underinvoicing ini ditemukan langsung oleh Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak serta Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya.
Melalui akun TikTok resminya, Purbaya membeberkan temuannya pada sebuah mesin impor. Nilai pabean yang dicantumkan untuk mesin tersebut hanya 7 dolar AS atau setara Rp117.117. Namun, setelah dilakukan pengecekan mendalam, harga pasar mesin yang sama di berbagai marketplace ternyata mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta.
Artikel Terkait
Roy Suryo Diperiksa sebagai Tersangka, Pengacara Sebut Peluang Tak Ditahan 70 Persen
Kasus Bullying Siswi SMP di Malang: Polresta Malang Kota Turun Tangan, 3 Pelaku Diperiksa
Mampukah Asia Tenggara Capai Netralitas Karbon 2050? Fakta & Tantangannya
Mobil BNI Terbakar di Polewali Mandar, Uang Rp 4,2 Miliar Hangus