Sidang Perdana Gugatan Keluarga Pasien Meninggal RSUP Kandou Ditunda
Sidang pertama gugatan keluarga almarhum Gabriel Sineleyan terhadap RSUP Prof. R.D. Kandou di Pengadilan Negeri Manado pada Rabu, 12 November, terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi karena pihak rumah sakit tidak hadir dalam persidangan.
Penyebab Sidang Gugatan Malpraktik Ditunda
Majelis Hakim yang diketuai oleh Felix Ronny Wuisan memutuskan untuk menunda jalannya persidangan dengan nomor perkara 674/Pdt.G/2025/PN Mnd. Sidang dijadwalkan ulang dan akan dilanjutkan pada tanggal 26 November 2025 mendatang.
Kekecewaan Kuasa Hukum Keluarga
Kuasa hukum penggugat, Alfianus A. Boham, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak RSUP Kandou. Alfianus menilai sikap rumah sakit tersebut tidak terpuji dan cenderung arogan. Ia menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak tergugat telah dilakukan secara sah menurut hukum.
Alfianus, yang mewakili Novry Liendhert Sineleyan dan Jelly Jeane Lumintang, menekankan bahwa inti gugatan ini bukan semata tentang ganti rugi materiil. Tujuan utama dari gugatan ini adalah meminta pertanggungjawaban penuh dari RSUP Prof. R.D. Kandou atas dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien.
Harapan Keluarga untuk Keadilan
Jelly Jeanne Lumintang, ibu kandung mendiang Gabriel Sineleyan, menyampaikan harapannya agar proses peradilan ini dapat menghadirkan keadilan atas tragedi yang menimpa putranya. Keluarga berharap kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUP Prof. R.D. Kandou belum memberikan pernyataan atau konfirmasi resmi mengenai alasan ketidakhadiran mereka dalam sidang perdana tersebut.
Pihak yang Digugat dalam Perkara Ini
Gugatan dalam perkara ini tidak hanya menyasar RSUP Prof. R.D. Kandou sebagai institusi, tetapi juga menjadikan Direktur Utama rumah sakit, Kepala Bagian Bedah Saraf, Kepala Instalasi ICU, serta Kementerian Kesehatan sebagai turut tergugat.
Artikel Terkait
Ahli Waris Protes Status Lahan, Proyek Stadion Sudiang Makassar Terhambat
Menag Bantah Gratifikasi, Klaim Penggunaan Jet Pribadi OSO untuk Acara Keluarga
Kejaksaan Sumsel Tahan Dua Mantan Direktur Keuangan Semen Baturaja Terkait Dugaan Korupsi
Mahfud MD Apresiasi KPK yang Kini Merambah Sektor Pajak dan Bea Cukai