Penyelesaian Status Kewarganegaraan Keturunan Filipina di Sulawesi Utara
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara sistematis menangani status kewarganegaraan warga keturunan Filipina di Sulawesi Utara. Isu yang berlangsung puluhan tahun ini menjadi fokus utama dalam agenda Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia-Filipina.
Komitmen Menyelesaikan Masalah Kewarganegaraan Ganda
Kasubdit Kerja sama Antar Negara Direktorat Kerja Sama dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi, Agus Abdul Majid, menyatakan bahwa proses sistematis ini diinisiasi oleh Kemenko untuk menegaskan status keturunan Filipina di Sulut. Penanganan melibatkan ribuan orang melalui koordinasi lintas lembaga.
Kerja Sama Lintas Lembaga
Proses penyelesaian melibatkan berbagai kementerian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Pemerintah Provinsi Sulut. Keputusan yang dihasilkan dijamin empiris, akurat, dan tidak rawan digugat.
Artikel Terkait
Bahlil: Ini Alasan Golkar Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Kepala Hamas: Gaza Suara Hati Nurani Palestina, Serukan Dukungan Arab dan Islam
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Sekuriti Cakung, Sita Senjata Api dan Alat Maling Motor
Praperadilan Nur Mahmudi Ismail: Kronologi Lengkap & Putusan Kasus Korupsi Jalan Nangka Rp10,7 M