Penyelesaian Status Kewarganegaraan Keturunan Filipina di Sulawesi Utara
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara sistematis menangani status kewarganegaraan warga keturunan Filipina di Sulawesi Utara. Isu yang berlangsung puluhan tahun ini menjadi fokus utama dalam agenda Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia-Filipina.
Komitmen Menyelesaikan Masalah Kewarganegaraan Ganda
Kasubdit Kerja sama Antar Negara Direktorat Kerja Sama dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi, Agus Abdul Majid, menyatakan bahwa proses sistematis ini diinisiasi oleh Kemenko untuk menegaskan status keturunan Filipina di Sulut. Penanganan melibatkan ribuan orang melalui koordinasi lintas lembaga.
Kerja Sama Lintas Lembaga
Proses penyelesaian melibatkan berbagai kementerian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Pemerintah Provinsi Sulut. Keputusan yang dihasilkan dijamin empiris, akurat, dan tidak rawan digugat.
Artikel Terkait
Malaria dan Sikap Dingin Belanda Renggut Nyawa Ibu Mertua Soekarno di Pengasingan Ende
Standing Ovation dari Tifosi Inter untuk Bastoni di Tengah Sorotan Negatif
Pemulihan Pascabencana Sumatera Diperkirakan Rampung dalam Tiga Tahun
Kiper Bosnia Curi Catatan Penalti Donnarumma, Picu Kontroversi di Laga Internasional