Heboh di media sosial berujung pemecatan. Itulah yang dialami seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Purbalingga. Penyebabnya? Sebuah status WhatsApp yang dinilai merendahkan.
Status itu bertuliskan 'Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur'. Ungkapan bernada kasar itu cepat menyebar. Tangkapan layarnya beredar, salah satunya diunggah akun Instagram @infopurbalingga.id. Reaksi warganet pun beragam, banyak yang menyayangkan.
Menanggapi gelombang kritik, sang pegawai akhirnya angkat bicara. Melalui unggahan yang disebarkan media sosial setempat, dia meminta maaf.
"Mengenai postingan saya yang pada akhirnya membuat gaduh, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya menyadari dan mengakui bahwa apa yang telah saya tulis memanglah tidak benar. Bahasa yang telah saya pakai sangatlah tidak pantas,"
Begitu bunyi klarifikasi yang beredar pada Senin (16/3/2026) lalu.
Namun begitu, permintaan maaf ternyata tak cukup. Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan insiden ini. Menurutnya, status kontroversial itu dibuat sang pegawai pada Jumat malam, 15 Maret, sekitar pukul 19.30 WIB.
"Betul relawan tersebut dari salah satu SPPG di Kabupaten Purbalingga," kata Mei saat dikonfirmasi.
Dia melanjutkan, tindakan tegas pun diambil. "Tindak lanjutnya adalah relawan tersebut diberi sanksi diberhentikan dari SPPG dan membuat video permohonan maaf kepada masyarakat," sambungnya.
Jadi, selain kehilangan pekerjaan, orang itu juga harus merekam permintaan maafnya. Kasus ini jadi pelajaran keras: kata-kata di ruang digital punya konsekuensi nyata.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi