Pemerintah Tutup dan Segel Daycare Little Aresha, Perkuat Sistem Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan di Yogyakarta

- Kamis, 30 April 2026 | 23:00 WIB
Pemerintah Tutup dan Segel Daycare Little Aresha, Perkuat Sistem Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan di Yogyakarta

Jakarta – Kasus kekerasan di tempat penitipan anak di Yogyakarta bikin banyak orang geram. Pemerintah pun langsung bergerak, menegaskan bakal memperkuat perlindungan anak dan membenahi layanan publik. Ini bukan cuma wacana, sudah ada langkah nyata.

Presiden Prabowo Subianto, menurut sumber, sudah memberi arahan tegas. Negara harus hadir cepat, terutama kalau sudah menyangkut keselamatan anak-anak. Tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, langsung memimpin rapat tingkat menteri. Acaranya digelar Kamis, 30 April 2026, di kantor Kemenko PMK. Yang dibahas? Mulai dari penanganan kasus sampai penguatan sistem perlindungan, pengasuhan, dan pendidikan anak secara keseluruhan.

“Ini kejadian yang sangat memprihatinkan, nggak bisa ditoleransi,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulis, Kamis kemarin. “Negara harus hadir cepat, menjawab keluhan masyarakat, dan yang penting, meningkatkan kualitas layanan termasuk daycare.”

Langkah pertama yang diambil cukup tegas. Daycare Little Aresha, lokasi kejadian, langsung ditutup dan disegel. Proses hukum juga sudah berjalan, polisi turun tangan.

Di sisi lain, korban dan keluarga nggak dibiarkan sendiri. Pemerintah menjamin pendampingan penuh, melibatkan kementerian terkait dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Mereka fokus pada pemulihan trauma, karena luka psikis kadang lebih dalam dari luka fisik.

Tapi pemerintah nggak cuma berhenti di situ. Pratikno bilang, mereka juga bakal membenahi tata kelola daycare secara sistemik. Bukan main-main standar layanan, perizinan, integrasi program, sampai sistem pengawasan semuanya akan diperbaiki.

“Kami minta pemerintah daerah untuk ngecek semua daycare di wilayah masing-masing,” tegasnya. Nada bicaranya jelas: ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah.

Repotnya, kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Semoga saja langkah-langkah kali ini benar-benar membawa perubahan, bukan cuma jadi seremoni belaka.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar