Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Provinsi Riau. Para tersangka rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik berencana membawa para tersangka ke Jakarta pada Selasa (4/11). "Rencana tim akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," ujar Budi kepada wartawan, Senin (3/11).
Meski identitas sembilan orang lainnya belum diungkap secara detail, sumber terpercaya menyebutkan beberapa di antaranya merupakan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Informasi ini memperkuat dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam kasus yang sedang diselidiki KPK.
Artikel Terkait
Polisi Hentikan Avanza Modifikasi Angkut 12 Penumpang Plus Motor di Atap Saat Mudik
Tiga Mayjen Ditunjuk Pimpin Kodam dalam Mutasi TNI Maret 2026
Athletic Club Kalahkan Real Betis 2-1, Kokoh di Papan Atas La Liga
Manchester City Kembali Juara EFL Cup Usai Taklukkan Arsenal 2-0 di Wembley