Kementerian HAM Targetkan Rekrut 200 Penggerak HAM di Desa untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Hak Asasi

- Kamis, 25 Juni 2026 | 01:35 WIB
Kementerian HAM Targetkan Rekrut 200 Penggerak HAM di Desa untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Hak Asasi

Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa desa dan seluruh perangkatnya harus menjadi motor penggerak pembangunan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Menurutnya, peran desa menjadi kunci dalam membangun peradaban HAM di tengah agenda pembangunan nasional yang saat ini menempatkan masyarakat pedesaan sebagai sasaran utama.

Pernyataan itu disampaikan Thomas saat memberikan sosialisasi penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di tiga desa di wilayah Manggarai Raya, Nusa Tenggara Timur. Ketiga desa tersebut adalah Desa Wajur di Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat; Desa Iteng di Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai; dan Desa Satar Punda Barat di Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur. Kegiatan itu mengusung tajuk “Menuju Masyarakat Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia”.

“Bangsa yang maju adalah bangsa yang menempatkan desa dan kampung sebagai ujung tombak pembangunan. Dalam konteks yang sama, desa harusnya juga menjadi motor penggerak pembangunan hak asasi manusia,” kata Thomas kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Thomas menjelaskan, pembangunan HAM di tingkat desa menjadi penting dan strategis seiring dengan berbagai program nasional yang menyasar langsung masyarakat pedesaan, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, Makan Bergizi Gratis, hingga Pengecekan Kesehatan Gratis.

Untuk mewujudkan hal itu, Kementerian HAM tengah menyiapkan agenda khusus membangun peradaban HAM di desa dengan merekrut penggerak-penggerak HAM di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, kata Thomas, pihaknya menargetkan perekrutan 200 Penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan.

“Bagaimana pun hadirnya penggerak HAM di seluruh desa di Indonesia akan memastikan hadirnya juga aspek-aspek penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” lanjutnya.

Menurut Thomas, semakin baik pemahaman masyarakat tentang HAM, semakin kecil pula potensi terjadinya pelanggaran baik di ruang domestik seperti keluarga maupun dalam kehidupan sosial di tengah masyarakat. Ia menilai, banyak masyarakat di desa di seluruh Indonesia masih menghadapi persoalan serius terkait HAM, mulai dari hak atas hidup, hak atas pekerjaan, pendidikan, kesehatan, rasa aman, hingga hak atas lingkungan dan hak atas pembangunan. Persoalan itu juga mencakup kelompok rentan, kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta konflik lahan yang membutuhkan perhatian langsung negara.

“Menempatkan desa sebagai motor penggerak pembangunan HAM adalah langkah strategis yang ikut mendorong pembumian nilai-nilai hak asasi manusia semakin mudah menjangkau masyarakat secara luas dan pada gilirannya juga ikut mendorong pemajuan pembangunan nasional secara menyeluruh,” papar Thomas.

Ia menambahkan, sosialisasi HAM di tingkat desa tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan dan membangun kesadaran masyarakat, tetapi juga mendorong perangkat desa menjadikan nilai-nilai HAM sebagai landasan dalam merumuskan arah pembangunan. “Di desa ada musyawarah pembangunan, diharapkan agenda atau kebijakan yang dihadirkan juga berpijak pada landasan nilai dan prinsip hak asasi manusia,” pungkas Thomas.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar