Kemenkeu Luncurkan Fitur Perdana untuk Awasi Ketat Dana Transfer ke Daerah

- Senin, 22 Juni 2026 | 01:30 WIB
Kemenkeu Luncurkan Fitur Perdana untuk Awasi Ketat Dana Transfer ke Daerah

Kementerian Keuangan resmi meluncurkan fitur baru bernama Pemetaan Indikasi Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pembangunan Prioritas Daerah, atau disingkat Perdana, yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Langkah ini ditempuh untuk memperkuat pengawasan sekaligus mempertajam tata kelola alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menjelaskan bahwa kehadiran fitur Perdana merupakan bagian dari lompatan transformasi fiskal di dalam negeri. Melalui sistem ini, penyaluran dana TKD dipastikan akan berjalan lebih terukur, terintegrasi sejak tahap hulu, serta berorientasi penuh pada hasil nyata proyek pembangunan di daerah.

“Melalui fitur ini, kebutuhan pendanaan, kegiatan prioritas, serta output pembangunan daerah dapat dipetakan secara lebih jelas sejak tahap perencanaan,” kata Askolani dalam keterangan resminya, Minggu (21/6/2026).

Pengembangan fitur Perdana merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dengan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BaTii). Sistem baru ini menyatukan proses bisnis, kompilasi data, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat kemampuan Kemenkeu dalam mengawal belanja negara. Hal ini dinilai penting mengingat porsi dana transfer daerah menempati kapasitas yang sangat besar dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan interkoneksi Perdana, pemerintah pusat kini dapat membedah kebutuhan infrastruktur dan pembangunan daerah secara lebih mendalam. Evaluasi serapan dana tidak lagi sekadar melihat kelancaran arus pencairan anggaran, melainkan melacak dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Setiap rupiah yang disalurkan melalui TKD bisa ditelusuri kontribusinya terhadap target output, lokasi fisik proyek, pemenuhan kebutuhan lokal, hingga keselarasan dengan program prioritas nasional.

Langkah ini menandai pergeseran paradigma dalam tata kelola keuangan daerah. Jika pada masa lalu pengelolaan dana TKD cenderung kaku pada aspek pemenuhan alokasi, jalur penyaluran, dan kepatuhan administratif semata, kini arah kebijakan bergeser ke identifikasi kebutuhan riil di lapangan serta pengukuran indikator keberhasilan yang dicapai.

Di sisi lain, standardisasi tata kelola TKD diharapkan dapat terwujud lewat kehadiran sistem ini. Melalui simplifikasi regulasi dan penyetaraan parameter output, Kemenkeu tengah membangun basis data yang solid untuk memandu rantai proses mulai dari perencanaan, penganggaran, eksekusi, pemantauan, hingga evaluasi akhir kebijakan fiskal daerah.

Meski demikian, Askolani memberikan penegasan khusus mengenai batasan fungsi dari kompilasi data yang dihimpun sistem Perdana. Data yang masuk tidak serta-merta menjadi tiket atau jaminan bagi pemerintah daerah untuk menuntut penambahan pagu alokasi anggaran.

“Kehadiran Perdana menjadi fondasi penting dalam transformasi tata kelola transfer ke daerah yang lebih kredibel, akuntabel, dan berbasis data,” ujar Askolani.

Melalui integrasi data makro ini, Kemenkeu berharap kualitas pengelolaan keuangan negara semakin prima, sekaligus memastikan setiap dana transfer yang mengalir ke daerah dapat berdaya guna secara efektif untuk mendongkrak perekonomian lokal serta kualitas pelayanan publik.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar