MANADO – Masalah batas desa ternyata bukan perkara sepele. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, bilang penyelesaiannya itu mendesak banget. Urgent, katanya.
Kenapa begitu? Soalnya, kalau batas desa jelas, ada kepastian hukum. Pembangunan juga bisa tepat sasaran. Belum lagi, potensi ribut-ribut antar desa bisa diminimalisir. Jadi ini bukan cuma soal garis di peta, tapi urusan yang nyata di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara Kick Off Meeting Penegasan Batas Desa, lewat program bernama ILASPP. Acaranya di Manado, Sulawesi Utara, tepatnya 28 sampai 30 April 2026. Program ini, menurut penjelasan yang saya terima, adalah kerja sama antara Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial, dan Bank Dunia. Rencananya berjalan lima tahun, dari 2025 hingga 2029. Targetnya? 5.000 desa di seluruh Indonesia. Bukan angka yang kecil.
"Tujuan ILASPP adalah mendukung pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dalam melaksanakan penetapan batas desa yang tertib dan sesuai regulasi," ujar La Ode saat paparan, Kamis (30/4/2026).
Nah, untuk tahap awal, fokusnya di tiga kabupaten di Pulau Sulawesi. Totalnya 457 desa. Pertama, Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara 200 desa, dan ini mencakup seluruh desa di kabupaten itu. Kedua, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sebanyak 154 desa. Ketiga, Kabupaten Toli Toli, juga di Sulawesi Tengah, dengan 103 desa.
Di sisi lain, progres nasional masih jauh dari kata menggembirakan. Baru 14,49 persen yang selesai, atau sekitar 10.909 desa. Jawa Barat dan Jawa Tengah jadi provinsi dengan capaian tertinggi. Namun begitu, sejumlah provinsi di Papua, Maluku, hingga Sulawesi Utara justru ada di posisi bawah. Masih banyak pekerjaan rumah.
Prosesnya sendiri nggak sederhana. Ada sosialisasi di tingkat daerah, penelitian dokumen historis dan yuridis, sampai pelacakan batas di lapangan. Semua tahapan ini ketat. Harapannya, jadi fondasi buat penataan wilayah yang lebih luas entah di tingkat kabupaten, provinsi, atau nasional. Semoga saja.
Artikel Terkait
Ibu Menangis di Samping Jasad Balita, RSUD Gowa Bantah Lalai dan Beberkan Kronologi Rujukan
Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri di Makassar: Emosi karena Korban Minta Cerai Akibat Selingkuh dan Tak Punya Pekerjaan
Napi Lapas Makassar Ditusuk Sesama Warga Binaan Usai Diduga Akan Laporkan Pesta Sabu
Polisi Tangkap Pria Pencuri Sepeda Lipat dan Mobil Pikap di Perumahan Rappocini Makassar