Napi Lapas Makassar Ditusuk Sesama Warga Binaan Usai Diduga Akan Laporkan Pesta Sabu

- Senin, 15 Juni 2026 | 13:00 WIB
Napi Lapas Makassar Ditusuk Sesama Warga Binaan Usai Diduga Akan Laporkan Pesta Sabu

Seorang narapidana berinisial MC menjadi korban penikaman di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, setelah diduga berniat melaporkan pesta sabu yang terjadi di Blok B2, Kamar 7, pada 25 Mei 2026. Peristiwa itu baru terungkap setelah seorang warga binaan lain membocorkan kejadian tersebut kepada pihak luar, yang kemudian memicu pemeriksaan internal di lingkungan lapas. Insiden ini sekaligus menyeret dua persoalan serius dalam sistem pemasyarakatan, yakni dugaan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan antarwarga binaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MC diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh tiga narapidana lain saat hendak melaporkan dugaan pesta narkoba kepada petugas sipir. Penikaman itu terjadi di dalam sel blok setempat, dan dugaan pemicunya bukan sekadar cekcok antarpenghuni lapas, melainkan upaya korban untuk membocorkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam kamar tahanan. Peristiwa ini menjadi sorotan karena mengindikasikan adanya praktik terlarang yang berlangsung di bawah pengawasan lembaga pemasyarakatan.

Pihak Lapas Kelas I A Makassar menyatakan telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan internal guna memastikan rangkaian peristiwa, termasuk dugaan pesta narkoba dan aksi penikaman terhadap MC. Humas Lapas Kelas I A Makassar, Andi Fardal, melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar pada Minggu, mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. “Segera kami infokan kembali hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan juga turut memberikan perhatian terhadap kasus ini. Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Marwati, menyebut bahwa kasus tersebut sedang didalami oleh tim internal. “Mengenai berita itu segera ditindaklanjuti dan kini sementara pendalaman. Kami infokan perkembangan selanjutnya, mohon bersabar,” kata Marwati singkat.

Dugaan adanya pesta narkoba di dalam Lapas Makassar pun memicu sorotan dari kalangan mahasiswa. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI), Qemal Habib Adi, menilai kasus ini menunjukkan bahaya serius bagi sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum. Menurut Qemal, rangkaian dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan memperlihatkan adanya persoalan pengawasan yang mendasar. Ia meminta evaluasi serius dilakukan, termasuk terhadap fungsi pembinaan di dalam lapas.

“Dugaan penyalahgunaan narkoba dari Lapas Narkoba Bolangi hingga Lapas Makassar, publik menyaksikan rentetan peristiwa yang berpotensi mencederai integritas lembaga pemasyarakatan. Negara tidak boleh membiarkan kepercayaan masyarakat terkikis oleh kasus yang terus berulang ini,” tuturnya. Qemal mendesak pembenahan sistem pengawasan dilakukan secara serius dan meminta kinerja pimpinan lapas dievaluasi, mengingat dugaan peredaran narkotika di dalam lapas maupun rutan menyangkut kredibilitas institusi pemasyarakatan.

Kasus ini juga mendapat respons dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia. Ia menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Makassar yang disertai insiden penikaman antarwarga binaan. Meity meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyikapi kasus tersebut secara serius. Ia menegaskan bahwa lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan reintegrasi sosial, bukan ruang berkembangnya narkoba dan kekerasan.

“Jika terbukti benar, maka kejadian ini menunjukkan adanya persoalan yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya praktik yang bertentangan dengan hukum,” paparnya melalui keterangan tertulis. Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan, Meity meminta investigasi dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel. Setiap pihak yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun oknum petugas, diminta diproses sesuai aturan.

Di sisi lain, Meity juga mendorong pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dilakukan secara konsisten. Langkah itu mencakup penguatan deteksi dini, peningkatan integritas petugas, pemanfaatan teknologi pengamanan, serta pengawasan yang lebih efektif. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas penghuni lapas dan rutan dinilai perlu dicarikan solusi agar pengawasan tidak terus melemah. “Negara tidak boleh kalah terhadap jaringan narkotika yang mencoba beroperasi dari balik tembok penjara. Saya mendorong Kemenimipas untuk mengambil langkah tegas dan terukur guna memastikan lapas benar-benar bersih dari narkoba, kekerasan, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” katanya menegaskan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar