Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika jenis etomidate cair yang berasal dari Thailand. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap empat orang di dua lokasi berbeda, salah satunya di sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan operasi ini dilakukan pada Selasa (4/8/2026). Dari tangan para pelaku, polisi menyita total 210 mililiter cairan etomidate.
"Pada Selasa (4/8) sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Subdit III Ditipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Julian yang telah mengambil paket berisikan cairan etomidate di lobby Tower D Apartemen G," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Penangkapan Julian menjadi pintu masuk polisi untuk memburu pelaku lainnya. Berdasarkan hasil interogasi, Julian mengaku diperintah oleh Ruddy Irwanto (43) untuk mengambil paket tersebut dan menyimpannya di kamar 23CB Apartemen G.
Polisi kemudian bergerak cepat menangkap Ruddy Irwanto di depan apartemen. Kepada penyidik, Ruddy mengaku barang haram tersebut milik seseorang bernama Henhen dan Edo, yang saat ini berstatus buron (DPO).
"Sdr. Ruddy Irwanto hanya disuruh mengambil paket dari lobby, kemudian disimpan di kamar unit 23CB, setelah itu ditinggalkan. Dan jika sudah, Sdr. Ruddy Irwanto dijanjikan akan diberi upah sekitar Rp 30-40 juta," ungkap Eko.
Artikel Terkait
Bongkar Sindikat Sabu di Bakauheni, Polisi Tangkap Kurir dan Sniper Darat
Kopilot Malaysia Airlines Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Digaji Rp 219 Juta
Kopilot Malaysia Airlines Terbukti Bawa 26 Kg Ekstasi, Bareskrim Periksa Rute Penerbangan
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja Lewat Bus ALS, Disamarkan dengan Gula dan Dodol