Kebakaran di Cikini, 10 Pekerja Dievakuasi dari Atap Gedung

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:45 WIB
Kebakaran di Cikini, 10 Pekerja Dievakuasi dari Atap Gedung

Sebanyak 10 orang pekerja yang terjebak di atap sebuah bangunan di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakaran saat kebakaran melanda gedung tersebut, Rabu (5/8/2026). Mereka dievakuasi dalam kondisi selamat.

"Tadi kami datang memang ada beberapa yang kita evakuasi. Ada sekitar 10 orang. Evakuasi menggunakan proses manual," kata perwira Damkar Jakpus, Subady, di lokasi.

Para pekerja dievakuasi dari sejumlah lantai. Berdasarkan data sementara, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kebakaran ini. "Pekerja yang dievakuasi berbagai titik tadi, karena masih dalam pekerjaan tadi. Alhamdulillah, info terakhir tak ada korban jiwa dari pekerja dan anggota," ujarnya.

Api telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih melakukan penyemprotan untuk memastikan api benar-benar mati dan tidak terjadi penyalaan kembali. Damkar sempat mengerahkan mobil dengan tangga hidrolik panjang (bronto skylift) untuk menjangkau titik api yang berada di ketinggian. "Unit bronto tadi dipakai untuk proses pemadaman, memang ada api di lantai 3," jelas Subady.

Kebakaran dilaporkan warga melalui telepon ke damkar pukul 14.45 WIB. Gedung yang terbakar berlokasi di Jalan Cikini Raya, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng.

Pantauan di lokasi pukul 16.00 WIB, terlihat sejumlah orang di atap bangunan yang terbakar. Mereka diduga berupaya menghindari api dan kepulan asap. Mereka tampak mengenakan helm dan seragam kerja, serta mencari jalan keluar dari lokasi tersebut.

Para pekerja yang berada di atap tetap tenang sembari menunggu bantuan datang. Sekitar 20 menit kemudian, mereka sudah tidak terlihat lagi di atap.

Damkar mengerahkan 22 mobil pemadam dan 105 personel ke lokasi kebakaran. Hingga saat ini, kronologi dan penyebab kebakaran belum diketahui.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags