"Barang tersebut dibawa dari Port Klang Malaysia menuju Tanjung Balai," ujar Letkol Laut Agung pada Sabtu (8/11/2025).
Sebagai hasil operasi, tiga orang awak kapal telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh barang bukti telah disita dan diserahkan ke Bea Cukai Teluk Nibung untuk proses hukum lebih lanjut. Dua unit kapal juga diamankan untuk mendukung penyidikan.
Operasi ini menegaskan komitmen TNI AL dalam memberantas praktik penyelundupan dan menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
Artikel Terkait
Aktivis Ini Tanggung Sendiri Biaya Operasional, Dana Donasi Rp7,6 Miliar Langsung ke Korban
Ijazah Jokowi yang Diperiksa, Wakil Gubernur Hellyana yang Jadi Tersangka
Gibran Serukan Persatuan dan Doa untuk Korban Bencana di Perayaan Natal Salatiga
Dewan Pakar BGN Ungkap Pengalaman Kelola Dapur MBG, Kritik Siswa yang Viral Keluhan di Medsos