"Barang tersebut dibawa dari Port Klang Malaysia menuju Tanjung Balai," ujar Letkol Laut Agung pada Sabtu (8/11/2025).
Sebagai hasil operasi, tiga orang awak kapal telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh barang bukti telah disita dan diserahkan ke Bea Cukai Teluk Nibung untuk proses hukum lebih lanjut. Dua unit kapal juga diamankan untuk mendukung penyidikan.
Operasi ini menegaskan komitmen TNI AL dalam memberantas praktik penyelundupan dan menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
Artikel Terkait
Dua Pelaku Penganiayaan Siswi di Luwu Utara Malah Berjoget di Kantor Polisi
Pemerintah Tetapkan WFH Setiap Jumat Mulai 2026 untuk Tekan Konsumsi Energi
Korban Serangan Air Keras Andrie Yunus Kirim Pesan Semangat dari Ruang HCU
Anggota DPR Desak Pemerintah Antisipasi Dampak Lonjakan Harga Avtur pada Tiket Pesawat