"Barang tersebut dibawa dari Port Klang Malaysia menuju Tanjung Balai," ujar Letkol Laut Agung pada Sabtu (8/11/2025).
Sebagai hasil operasi, tiga orang awak kapal telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh barang bukti telah disita dan diserahkan ke Bea Cukai Teluk Nibung untuk proses hukum lebih lanjut. Dua unit kapal juga diamankan untuk mendukung penyidikan.
Operasi ini menegaskan komitmen TNI AL dalam memberantas praktik penyelundupan dan menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
Artikel Terkait
Liga Arab Dukung Resolusi DK PBB untuk Amankan Selat Hormuz
Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ditangkap, Motifnya Dendam Pribadi
Dua Pelaku Penganiayaan Siswi di Luwu Utara Malah Berjoget di Kantor Polisi
Pemerintah Tetapkan WFH Setiap Jumat Mulai 2026 untuk Tekan Konsumsi Energi