Siang itu, Jumat (3/4), suasana di Desa Sekodi, Bengkalis, terasa mencekam. Asap masih mengepul dari sisa-sisa bara. Di tengah kondisi itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan tiba-tiba muncul di lokasi karhutla. Ia bukan cuma datang untuk melihat-lihat. Kehadirannya jelas untuk memberi semangat pada tim gabungan yang sudah berjibaku berhari-hari memadamkan api.
Herry tak sendirian. Ia datang bersama Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dan seorang pakar yang namanya tak asing di dunia kehutanan: Prof Bambang Hero Suharjo dari IPB University. Keikutsertaan sang profesor ini bukan tanpa alasan. Rupanya, langkah ini adalah bagian dari antisipasi serius menyambut tahun 2026, di mana fenomena El Nino diprediksi akan menguat dan berpotensi memicu kekeringan parah.
"Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi, dukungan moril dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal," ujar Irjen Herry.
Ia lalu melanjutkan dengan nada tegas, "Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak."
Memang, di lapangan terlihat gabungan personel dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga relawan dan Masyarakat Peduli Api. Strateginya satu: menemukan dan memutus titik api sedini mungkin sebelum apinya meluas. Herry mengingatkan, kerja keras sekarang jauh lebih baik. Tujuannya jelas, menghindari pemadaman dalam skala besar yang jauh lebih sulit, terutama jika ancaman 'Super El Nino' benar-benar terjadi.
Hukum dan Pencegahan: Dua Sisi Mata Uang
Selain fokus memadamkan, Kapolda Riau juga tak lupa soal penegakan hukum. Sepanjang 2025 saja, Polda Riau sudah menangani 74 kasus dengan jumlah tersangka yang sama: 74 orang. Angka yang cukup berbicara.
"Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan," tegas Herry. "Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian."
Di sisi lain, upaya pencegahan terus digencarkan. Edukasi ke masyarakat digalakkan. Ratusan papan peringatan telah dipasang, mengingatkan ancaman pidana dan larangan memanfaatkan lahan bekas bakar untuk perkebunan. "Kami ingin ada efek jera," tambahnya. Lahan yang sudah hangus itu, menurutnya, tak boleh disentuh dulu. Ini semacam moratorium kecil untuk mencegah pengulangan sejarah.
Peringatan Sang Ahli: "Persis seperti 1998"
Sementara itu, Prof Bambang Hero Saharjo memberikan penjelasan yang bikin merinding. Istilah 'Super El Nino' yang ia sebutkan bukan sekadar prediksi biasa. Fenomena ini terjadi ketika suhu permukaan laut Pasifik tropis memanas setidaknya 2,7°C di atas rata-rata, yang bisa mengacaukan pola cuaca global.
"Dengan kondisi 2,7°C ini, ini persis kejadiannya seperti kejadian kebakaran 1997-1998," kata Bambang dengan serius.
Ia mengingatkan, saat itu lahan terbakar mencapai 10-11 juta hektare dan menewaskan sekitar 500 jiwa. Situasi tahun ini, menurutnya, butuh kewaspadaan ekstra sebelum kabut asap kembali mengepung.
Namun begitu, ia menyoroti satu langkah positif yang sudah dijalankan Polda Riau: program Green Policing. Aksi penanaman pohon masif yang diinisiasi Kapolda Herry ini dipandangnya sebagai langkah krusial.
"Polda Riau sudah melakukan Green Policing, penanaman pohon dan sebagainya. Karena apa, kebakaran yang terjadi ini harus diimbangi juga dengan penanaman pohon," jelasnya.
Bambang melanjutkan, meski kelihatannya seperti aktivitas 'tanam-tanam' biasa, secara ilmiah itu adalah cara menekan emisi gas rumah kaca. Tanpa itu, perhitungan emisi dari kebakaran hutan akan terus membengkak. Sebuah pekerjaan rumah yang besar, tapi setidaknya sudah ada yang memulai.
Artikel Terkait
Vinicius Junior Tegaskan Real Madrid Klub Impian, Tak Buru-buru Perpanjang Kontrak
TNI AL Temukan Kandungan Logam Tanah Jarang dan Unsur Radioaktif di 25 Kontainer Ilegal Batam
Pria Tenggelam Saat Cuci Usus Sapi Kurban di Anak Sungai Musi Palembang
Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Tutup Lebih Awal saat Waisak, Pengunjung Hanya Boleh hingga Pelataran