Bagi yang sudah mulai merencanakan agenda tahun depan, kabar baik datang dari Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. Di bulan Maret 2026 nanti, kita akan punya sejumlah tanggal merah. Dua di antaranya jatuh berurutan, yakni pada 18 dan 19 Maret.
Kedua tanggal itu ditetapkan untuk memperingati Hari Suci Nyepi, yang menandai Tahun Baru Saka 1948. Rinciannya begini:
Rabu, 18 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama. Lalu, Kamis, 19 Maret 2026 adalah hari libur nasional Nyepi itu sendiri.
Lalu, Bagaimana dengan Hak Cuti Tahunan?
Pertanyaan ini kerap muncul. Nah, aturannya sedikit berbeda antara pegawai swasta dan ASN.
Bagi karyawan di perusahaan swasta, pelaksanaan cuti bersama umumnya mengurangi hak cuti tahunan. Tapi ini kembali ke ketentuan yang berlaku di masing-masing perusahaan, ya.
Di sisi lain, bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, cuti bersama tidak memotong jatah cuti tahunan mereka. Jadi, bisa dibilang dapat bonus hari libur.
Libur Panjang yang Menjanjikan di Maret 2026
Yang menarik, libur Nyepi tahun depan ternyata berdekatan dengan hari raya Idul Fitri. Jadinya, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang yang cukup istimewa. Rentangnya dari Rabu, 18 Maret, hingga Selasa, 24 Maret 2026.
Bayangkan saja, dalam satu pekan itu ada rangkaian libur: mulai dari cuti bersama Nyepi, hari raya Nyepi, lalu dilanjutkan dengan cuti bersama dan hari raya Idul Fitri 1447 H. Cocok sekali untuk yang ingin pulang kampung lebih lama atau sekadar rehat dari rutinitas.
Jadwal Lengkap Libur Nasional & Cuti Bersama 2026
Selain momen di Maret, masih ada banyak tanggal merah tersebar sepanjang tahun. Berikut daftar libur nasional dari Maret hingga akhir 2026.
Libur Nasional:
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 21 & 22 Maret: Idul Fitri 1447 H
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Paskah
- 1 Mei: Hari Buruh
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 H
- 31 Mei: Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus: HUT Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Natal
Cuti Bersama:
- 18 Maret (Nyepi)
- 20, 23, 24 Maret (Idul Fitri)
- 15 Mei (Kenaikan Yesus Kristus)
- 28 Mei (Idul Adha)
- 24 Desember (Natal)
Dengan jadwal seperti ini, tahun 2026 menawarkan beberapa kesempatan untuk istirahat panjang. Tidak ada salahnya mulai mencatat dari sekarang.
Artikel Terkait
Karnaval Paskah Semarakkan Semarang, Kibarkan Bendera Raksasa dan Semangat Kebersamaan
Pertamina Patra Niaga Raih Empat Penghargaan Indonesia WOW Brand 2026
Presiden Prabowo Tandatangani Perpres Pengelolaan Kesehatan Terpadu
Kapolsek Cileungsi Menyamar Jadi Satpam dan Ustaz, 1.000 Butir Obat Keras Disita