"Hari ini (penetapan tersangka), gelar perkaranya sedang berlangsung," tegas Budi.
Laporan ini awalnya dibuat oleh Jokowi pada 30 April 2025. Tak lama setelah laporan masuk, polisi meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan karena menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana.
Dalam pengusutan kasus ini, tercatat ada 12 orang yang ditetapkan sebagai terlapor. Beberapa nama yang masuk dalam daftar terlapor antara lain Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dr Tifa. Semua terlapor telah menjalani pemeriksaan keterangan di Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Amran Serukan Kolaborasi Saudagar Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global
Puncak Arus Balik Lebaran, Penumpang Bandara Tembus 583 Ribu Orang
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Banjir dan Longsor di Sulsel Tiga Hari ke Depan
Kepala BAIS Letjen Yudi Abrimantyo Mundur, TNI Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum