"Hari ini (penetapan tersangka), gelar perkaranya sedang berlangsung," tegas Budi.
Laporan ini awalnya dibuat oleh Jokowi pada 30 April 2025. Tak lama setelah laporan masuk, polisi meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan karena menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana.
Dalam pengusutan kasus ini, tercatat ada 12 orang yang ditetapkan sebagai terlapor. Beberapa nama yang masuk dalam daftar terlapor antara lain Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dr Tifa. Semua terlapor telah menjalani pemeriksaan keterangan di Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Trotoar Benhil Mirip Arena Halang Rintang, Perbaikan Baru Dimulai 2026
Tol Cipali Sepi Jelang Natal, Volume Kendaraan Turun 25 Persen
Kisah Pilu di Balik Pemulangan Jenazah Korban Kebakaran Hong Kong
Banjir Sumatra: Tagihan Mahal dari Pembangunan yang Abai