"Hari ini (penetapan tersangka), gelar perkaranya sedang berlangsung," tegas Budi.
Laporan ini awalnya dibuat oleh Jokowi pada 30 April 2025. Tak lama setelah laporan masuk, polisi meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan karena menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana.
Dalam pengusutan kasus ini, tercatat ada 12 orang yang ditetapkan sebagai terlapor. Beberapa nama yang masuk dalam daftar terlapor antara lain Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dr Tifa. Semua terlapor telah menjalani pemeriksaan keterangan di Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Suami Hilang Usai Lamar Jadi ABK Kapal Cumi di Muara Angke, Diduga Modus Penipuan Lowongan Kerja
Jembatan Manting Ramban Kulon: Sejarah, Arsitektur & Potensi Wisata 2024
Panglima TNI Pimpin Olahraga Bersama, Tekankan Pola Hidup Sehat untuk Prajurit
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur: Modus dan Kronologi