Polda Metro Jaya Gelar Perkara, Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Kamis (6/11) untuk menindaklanjuti laporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai tudingan ijazah palsu yang menimpanya.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. "Iya betul, gelar perkara sedang berlangsung," ujarnya saat dikonfirmasi.
Budi Hermanto menegaskan bahwa melalui gelar perkara ini, pihak kepolisian akan segera menentukan ada atau tidaknya tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Proses ini juga akan melibatkan pihak eksternal, termasuk Kompolnas, untuk memastikan transparansi.
Artikel Terkait
Suami Hilang Usai Lamar Jadi ABK Kapal Cumi di Muara Angke, Diduga Modus Penipuan Lowongan Kerja
Jembatan Manting Ramban Kulon: Sejarah, Arsitektur & Potensi Wisata 2024
Panglima TNI Pimpin Olahraga Bersama, Tekankan Pola Hidup Sehat untuk Prajurit
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur: Modus dan Kronologi