Kabar soal kemungkinan kenaikan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah ramai diperbincangkan. Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi, mengaku bahwa memang sedang ada pembahasan terkait kebijakan tersebut.
"Ya ini baru dibahas,"
katanya lewat keterangan tertulis pada Kamis (12/2/2026).
Namun begitu, Masrofi buru-buru meluruskan sebuah kesalahpahaman yang beredar. Ia menegaskan, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2026 sebenarnya tak berbeda dengan tarif 2025. Jadi, dari sisi reguler, tidak ada kenaikan.
Lantas, dari mana munculnya rasa "naik" itu? Rupanya, tahun lalu ada dua kebijakan keringanan yang bikin masyarakat nyaman. Awal tahun, tepatnya Januari hingga Maret 2025, Pemprov Jateng menggulirkan Diskon PKB Merah Putih. Lalu, dilanjutkan dengan program pemutihan pajak di periode April-Juni. Dua kebijakan itu membuat wajib pajak tak merasakan penyesuaian tarif yang sebenarnya sudah berlaku sejak Januari 2025, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022.
"Tidak ada kenaikan pada tahun 2026 ini dibandingkan 2025,"
tegas Masrofi.
Artikel Terkait
Jepang dan Indonesia Pererat Kemitraan Strategis di Bidang Ekonomi, Keamanan, dan Energi
Indonesia Desak PBB Selidiki Kematian Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Kemnaker Tegaskan Aturan Kerja di Hari Libur dan Hak Upah Lembur Pekerja
Netanyahu Tegaskan Perang dengan Iran Berlanjut, Abaikan Sinyal Damai dari Teheran