ROKAN HULU – Lima orang kini berstatus tersangka. Itulah perkembangan terbaru dari bentrokan berdarah yang pecah di Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, beberapa waktu lalu. Peristiwa nahas itu merenggut satu nyawa dan melukai lima orang lainnya.
Menurut Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, keributan ini melibatkan dua kelompok pengamanan swadaya. Mereka sama-sama mengurusi kebun sawit dengan pola kerja sama operasi. “Ini kan baru ditetapkan lima tersangka, nanti akan berkembang. Ada DPO juga,” ujar Hengki di Polres Rokan Hulu, Selasa lalu.
Dia menegaskan, penetapan tersangka masih sangat mungkin bertambah seiring penyelidikan. Siapa pun yang terbukti terlibat, bakal dihadapkan ke meja hijau.
“Kalau ada bukti digital terlihat banyak orang yang melakukan penyerangan, tetapi yang dihukum tidak hanya lima orang saja. Semua yang terlibat akan kami lakukan penangkapan,” tegasnya.
Kelima tersangka itu berinisial SG, OH, AZ, AL, dan JL. Saat ini, tiga di antaranya sudah diamankan. Dua lainnya, AL dan JL, masih buron dan masuk daftar pencarian orang.
Penyidik tak hanya mengejar pelaku di lapangan. Mereka juga menyelidiki kemungkinan ada otak di balik aksi kekerasan tersebut.
“Termasuk siapa yang memerintahkan untuk melakukan, semua yang melakukan penyerangan agar ditangkap, agar tidak berulang terjadi penyerangan-penyerangan yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Hengki.
Artikel Terkait
Bezzecchi Kukuhkan Puncak Klasemen dengan Kemenangan di MotoGP Amerika
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Cuaca Ekstrem di Awal Masuk Sekolah
Komisi III DPR Kritik Penanganan Kasus Korupsi Videografer Rp30 Juta
Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Mengingatkan Tradisi Penyamaran Soekarno