Jakarta - Situasinya cukup pelik. Dua pabrik gula di dalam negeri terpaksa menghentikan roda produksinya. Penyebabnya? Izin impor yang tak kunjung keluar dari pemerintah.
Menurut laporan Bloomberg Rabu lalu, sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan, operasional kedua pabrik itu mandek setelah stok gula mentah mereka habis di penghujung tahun lalu. Mau beli lagi, ternyata tak bisa. Pasokan tambahan tak bisa didatangkan karena izinnya belum ada.
Ini tentu bikin cemas. Apalagi, kita sedang menghadapi momen Idulfitri yang permintaan gulanya selalu melonjak. Kekhawatiran terbesar adalah industri makanan dan minuman bakal kesulitan bahan baku di periode krusial ini.
Adhi Lukman, Ketua Gapmmi, mengiyakan soal situasi genting ini. Dia bilang, stok gula memang biasanya paling tipis di bulan Januari dan Februari. "Jadi ya, kita lagi di titik yang rawan banget," ujarnya.
Nah, persoalannya berawal dari sistem kuota. Pemerintah punya kendali penuh soal impor gula. Untuk tahun 2026 ini, kuota impor industrinya sudah ditetapkan: 3,12 juta ton. Tapi, jalan untuk mendapatkan jatah itu ternyata berliku.
Prosedurnya, Kementerian Perindustrian harus keluarkan rekomendasi dulu untuk tiap pabrik. Baru kemudian, permohonan izin diajukan ke Kementerian Perdagangan. Sayangnya, proses ini disebut-sebut molor. Keterlambatan inilah yang diduga jadi biang kerok.
Artikel Terkait
Pengamat: Sistem MLFF Bisa Hilangkan Antrean Tol Akibat Saldo E-Toll Kosong
Gangguan Ginjal Kronis Kini Serang Kaum Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu
Tren Film Indonesia Terinspirasi Kisah Nyata, Sorot Cinta hingga Pengkhianatan
Polres Tapin Panen Perdana Jagung dari Lahan Tidur Milik Polri