JAKARTA – Respons resmi pemerintah Indonesia akhirnya keluar, menyusul kabar masuknya Israel ke dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump. Forum yang juga diikuti Indonesia ini langsung memantik sejumlah pertanyaan. Apakah ini tanda pergeseran sikap?
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, dengan tegas membantahnya. Menurutnya, kehadiran Indonesia di forum tersebut sama sekali bukan bentuk normalisasi hubungan politik. Bukan pula legitimasi untuk kebijakan negara manapun.
Pernyataan itu dia sampaikan Kamis (12/2/2026), menegaskan posisi prinsip Indonesia yang tetap konsisten.
Lantas, apa dasarnya Indonesia ikut serta? Nabyl menjelaskan, partisipasi itu berlandaskan mandat yang jelas: stabilisasi, perlindungan warga sipil, serta bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza. Semua itu sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
“Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” tegasnya lagi. Poinnya sederhana: bergabung bukan berarti setuju dengan semua anggotanya.
Artikel Terkait
Wamenhub: Ketegangan Timur Tengah Tak Pengaruhi Penerbangan, Malah Ada Lonjakan Sewa Jet Pribadi
OpenAI Kumpulkan Pendanaan USD122 Miliar, Terbesar dalam Sejarah Silicon Valley
Pegasus 3 Kuasai Box Office Global Maret 2026 dengan Pendapatan Rp10,34 Triliun
Ekspor Indonesia Tumbuh 2,19% di Awal 2026, Ditopang Sektor Nonmigas