Sembilan WNI Misi Kemanusiaan ke Gaza Dibebaskan dari Tahanan Israel, Kini dalam Proses Pemulangan

- Jumat, 22 Mei 2026 | 21:00 WIB
Sembilan WNI Misi Kemanusiaan ke Gaza Dibebaskan dari Tahanan Israel, Kini dalam Proses Pemulangan

Sebanyak sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan menuju Gaza akhirnya dibebaskan setelah sebelumnya ditahan oleh militer Israel. Para relawan tersebut saat ini tengah menjalani proses pemulangan dan berada di Istanbul, Turki, sebelum kembali ke tanah air.

Kapal yang membawa para relawan dicegat di perairan internasional, yang kemudian berujung pada penahanan terhadap seluruh awak dan penumpangnya. Informasi ini diperoleh dari tim pendamping serta sejumlah rekaman yang dibagikan oleh para aktivis.

Callista Adani Chendra, perwakilan Tim Hukum Global Sumud Flotilla (GSF) Indonesia, memastikan bahwa seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut telah dibebaskan. “Sebagian besar peserta sedang dipindahkan ke Bandara Ramon untuk diterbangkan keluar dari Israel,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2026).

Di tengah proses pembebasan itu, sejumlah relawan justru mengungkapkan pengalaman pahit selama masa penahanan. Hendro Prasetyo, salah satu aktivis, mengaku menjadi sasaran kekerasan fisik. “Saya ditonjok, dipukul, kemudian disetrum dua kali, ditendang dua kali, kemudian dibabuk sekali,” tuturnya.

Kesaksian serupa disampaikan oleh As’ad Aras Muhammad. Ia menyebut dirinya mengalami kekerasan fisik dan verbal selama berada dalam tahanan. “Ditonjok, diinjak, diejek,” katanya singkat.

Sementara itu, Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, menjelaskan bahwa seluruh delegasi yang sebelumnya ditahan telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel. Mereka kini tengah dalam proses deportasi. “Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan. Para delegasi saat ini sedang dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel,” jelasnya.

Harfin juga menyoroti adanya dugaan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan. “Sebelumnya, para delegasi melaporkan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan, di antaranya pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan dan pelecehan, pemaksaan posisi menyakitkan, hingga beberapa korban mengalami luka serius dan memerlukan perawatan medis,” bebernya.

Menurut tim pendamping, tindakan pencegatan kapal di perairan internasional, penahanan terhadap relawan sipil, serta dugaan kekerasan selama proses tersebut merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian internasional. Tim hukum menyatakan bahwa pemantauan terhadap proses pemulangan para relawan masih terus dilakukan guna memastikan seluruh peserta dapat kembali dengan aman tanpa hambatan tambahan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar