Jampidsus Bantah Terkait Kafe Cipete yang Digeledah Polri

- Jumat, 10 Juli 2026 | 11:40 WIB
Jampidsus Bantah Terkait Kafe Cipete yang Digeledah Polri

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara setelah namanya dikaitkan dengan penggeledahan kafe di Cipete, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh Polri. Ia dengan tegas membantah memiliki hubungan bisnis dengan tempat tersebut.

"Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ia meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyidikan kepolisian agar tidak muncul spekulasi yang tidak berdasar. "Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati, sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," kata Febrie.

Sebelumnya, dalam penggeledahan di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi. Di dalamnya terdapat uang tunai dalam jumlah besar: 3.130.000 dolar Singapura (SGD) dalam pecahan SGD 100, USD 889.965, dan Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, totalnya mencapai sekitar Rp60 miliar.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags