Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah melontarkan kritik tajam terhadap aparat penegak hukum terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi, dan suap yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Melalui akun Threads pribadinya yang dikelola admin, ia menulis pada Jumat (10/7/2026) bahwa institusi penegak hukum seharusnya membenahi internal terlebih dahulu sebelum menggunakan pasal TPPU untuk menindak pihak lain.
"Kalau mau bersih-bersih, beresin dulu tuh dapur sendiri! Jangan semua orang lu hantam pasal TPPU demi kelihatan kerja, giliran borok sendiri kebuka, ketahuan siapa ketua gank TPPU sebenarnya. Kena karma instan kan!" tulis Nikita dalam unggahan yang dikutip pada hari yang sama.
Unggahan itu muncul di tengah publik yang ramai menyoroti kasus dugaan TPPU, korupsi, dan suap yang melibatkan Febrie Adriansyah. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pejabat tinggi di Kejaksaan Agung.
Dalam unggahan yang sama, Nikita juga menyoroti penggunaan pasal TPPU yang menurutnya kerap dikenakan kepada pihak lain, termasuk dirinya. Ia melihat ironi ketika dugaan serupa justru dikaitkan dengan pejabat penegak hukum. "Hukum dagelan! Orang lain dipaksa kena pasal TPPU padahal enggak terbukti, lah situ yang megang jabatan malah kena ciduk dugaannya sama," katanya.
Nikita kemudian melontarkan sindiran lain melalui unggahan berikutnya. Ia menyebut situasi itu sebagai bentuk nyata dari istilah "maling teriak maling" dan mempertanyakan rasa malu pihak yang disindir. "Definisi 'Maling Teriak Maling' yang sesungguhnya. Malu enggak tuh JAMPIDSUS? Ya enggak malu lah hehehe," tulisnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani divonis bersalah atas kasus pemerasan dan TPPU terkait perselisihannya dengan dokter dan pengusaha kecantikan Reza Gladys. Mahkamah Agung telah menolak kasasi yang diajukan, sehingga Nikita tetap dihukum 6 tahun penjara.
Artikel Terkait
Jampidsus Bantah Terkait Kafe Cipete yang Digeledah Polri
Jampidsus Febrie Bantah Rumah di Sentul Terkait Korupsi, Akui Uang dan Emas Rp 476 Miliar Milik Pihak Lain
Jampidsus Febrie Akui Rumah di Sentul Miliknya, Bantah Spekulasi soal Uang Miliaran
Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur, Fokus Selesaikan Berkas Perkara Korupsi Batu Bara PLN