Pakar Dorong Kortas Tipikor Usut TPPU di Tiga Kasus Korupsi Besar

- Jumat, 10 Juli 2026 | 12:15 WIB
Pakar Dorong Kortas Tipikor Usut TPPU di Tiga Kasus Korupsi Besar

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah membongkar tiga kasus dugaan korupsi. Ia menegaskan pengusutan TPPU harus dilakukan bersamaan agar aset hasil kejahatan bisa dikembalikan ke negara.

"Segera usut TPPU jangan dipisahkan, kejar TPPU-nya," kata Yenti kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Menurut Yenti, pengusutan kasus korupsi yang diiringi TPPU akan memungkinkan pelacakan aliran uang secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya pendekatan follow the money agar tidak hanya pelaku yang dihukum, tetapi uang hasil korupsi juga bisa diraih kembali.

"Supaya kita tidak hanya mendapatkan pelaku tapi kita mendapatkan kembali uang-uang hasil korupsi itu di mana kembalikan kepada rakyat, kita lebih kepada tracing, follow the money, rampas uang hasil kejahatannya," ujar Yenti.

Yenti menambahkan, penerapan TPPU sebaiknya dilakukan sejak awal jika penyidik sudah memiliki dua alat bukti. Ia mendorong Polri untuk segera menetapkan tersangka.

"Kalau sudah sejak awal bagus, artinya penyidik sudah punya dua alat bukti yang cukup untuk korupsinya dan dua alat bukti untuk TPPU-nya berkaitan dengan hasil korupsi tadi. Segera menyampaikan siapa sebetulnya tersangkanya, segera tentukan dulu tersangkanya," tambahnya.

Penggeledahan di Sejumlah Lokasi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) terkait tiga dugaan korupsi, yakni di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah. Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut pengusutan kasus-kasus itu dilakukan secara joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dia menjelaskan kasus-kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, serta kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel. Terbaru, polisi menggeledah sebuah ruko di Cipete dan membawa sejumlah barang bukti, termasuk koper besar, tas jinjing kuning, dan monitor komputer.

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Budi mengatakan penggeledahan ini bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags