Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah isu yang menyebut dirinya akan mundur di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara PLN yang kini ditangani oleh Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Ia menegaskan masih fokus menyelesaikan berkas perkara yang menjadi perhatian publik.
“Jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat yang terbatas di waktu penanganan,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/12). “Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk bisa segera kita berkas dan kita sidangkan,” tambahnya.
Nama Febrie mencuat ke publik setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan dari personel TNI pada Rabu (8/7). Pengamanan itu berlangsung bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sebuah restoran dan tempat penukaran uang (money changer) di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Selain itu, penyidik juga menggeledah 10 lokasi lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Di Bogor, polisi menyita uang tunai dan emas dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya pengamanan di kediaman Febrie. Ia menjelaskan, pengerahan personel dilakukan atas permintaan resmi dari Kejaksaan Agung.
Dalam penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara korupsi. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, brankas terkunci itu disembunyikan di dalam tembok dan ditutupi panel kayu. Setelah dibuka, ditemukan tujuh koper berisi emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing, dan rupiah.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok di lokasi penggeledahan, Kamis (9/7) dini hari.
Artikel Terkait
Jampidsus Bantah Terkait Kafe Cipete yang Digeledah Polri
Jampidsus Febrie Bantah Rumah di Sentul Terkait Korupsi, Akui Uang dan Emas Rp 476 Miliar Milik Pihak Lain
Jampidsus Febrie Akui Rumah di Sentul Miliknya, Bantah Spekulasi soal Uang Miliaran
Nikita Mirzani Sindir Jampidsus di Tengah Kasus Dugaan TPPU