ESDM Siap Naikkan Harga Patokan Nikel Usai Perintah Presiden Prabowo

- Kamis, 26 Maret 2026 | 11:20 WIB
ESDM Siap Naikkan Harga Patokan Nikel Usai Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA – Harga patokan untuk nikel kemungkinan bakal naik. Kabar ini datang langsung dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Bogor, Rabu lalu.

Menurut Bahlil, inisiatif menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel ini merupakan respons atas perintah Presiden. Intinya, Prabowo meminta agar dicari sumber-sumber pendapatan negara baru dari sektor mineral yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi yang adil.

"Bapak Presiden tadi juga memerintahkan untuk mencari sumber-sumber pendapatan di sektor mineral yang selama ini belum adil bagi negara," ujar Bahlil.

"Kemungkinan besar HPM untuk nikel saya akan naikkan," tambahnya tegas.

Dia melanjutkan, pesan dari Presiden cukup jelas: kepentingan negara harus jadi prioritas utama. Pemanfaatan komoditas mineral yang selama ini banyak dikelola swasta, harus bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negeri.

"Kita ingin menjaga sumber daya alam kita, yang merupakan aset negara," lanjut Bahlil.

Sebenarnya, harga acuan untuk nikel sudah mengalami kenaikan tipis di awal tahun. Data dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menunjukkan, Harga Mineral Acuan (HMA) untuk periode pertama Januari 2026 ditetapkan di angka USD14.630 per dmt. Angka itu naik sekitar USD30 dibanding periode akhir Desember 2025.

Nah, HPM ini sendiri dihitung dari beberapa komponen. Mulai dari kadar mineral, harga acuan (HMA), hingga biaya pengolahan. Fungsinya sebagai patokan harga minimal dalam transaksi jual beli bijih nikel lokal. Tujuannya bagus: mencegah harga ditekan terlalu rendah oleh smelter, menstabilkan pendapatan penambang, dan memberi kepastian bisnis.

Namun begitu, kenaikan HPM bukan tanpa risiko. Di lapangan, bisa saja smelter menahan diri untuk membeli jika harganya dirasa kurang menguntungkan. Para penambang kecil dengan kualitas bijih rendah juga bisa kewalahan bersaing. Bagi pabrik pengolahan, biaya produksi otomatis akan membengkak. Margin mereka bisa terjepit, apalagi jika harga nikel global sedang lesu.

Jadi, rencana kenaikan ini seperti dua mata pisau. Di satu sisi, negara berupaya mendapatkan porsi yang lebih adil dari kekayaan alamnya. Di sisi lain, keseimbangan industri dan daya serap pasar harus tetap dijaga. Langkah selanjutnya dari Kementerian ESDM tentu dinanti-nanti oleh semua pelaku di sektor ini.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar