Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK, Diduga Minta "Jatah Preman" Rp7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Salah satu fakta yang mengemuka adalah pernyataannya yang meminta semua bawahan untuk patuh hanya pada "satu matahari", yaitu dirinya sendiri.
Konsep "Satu Matahari" dan Ancaman bagi Bawahan
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Abdul Wahid pernah mengumpulkan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan. Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa "mataharinya adalah satu" dan semua harus tegak lurus kepadanya.
Abdul Wahid juga menyatakan bahwa permintaan dari kepala dinas merupakan perintah darinya. Bawahan yang tidak menuruti perintah ini diancam akan dievaluasi, yang diartikan sebagai mutasi atau pencopotan dari jabatan.
Artikel Terkait
Zohran Mamdani Pimpin Tim Transisi NYC, Semua Posisi Kunci Diisi Perempuan
Aa Gym Kritik Ijazah Palsu & Penegakan Hukum: Bikin Negara Jengkel
Analis Big Data Evello Buka Suara: Serangan ke Megawati Bukan Orkestrasi Penguasa, Tapi Buzzer Receh
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini dan Timbulkan Protes Internal Keraton