Geger di media sosial soal baliho film yang bertuliskan 'Aku Harus Mati' akhirnya berujung pada aksi tegas. Papan reklame yang dianggap bikin publik nggak nyaman itu satu per satu mulai diturunkan dari sejumlah lokasi di Jakarta.
Unggahan viral yang beredar Minggu (5/4/2026) itu memang bikin merinding. Latar belakang makhluk biru bermata merah, ditambah tulisan putih besar-besar "Aku Harus Mati", jelas bikin banyak orang nggak enak lihatnya. Keluhan pun berdatangan.
Menanggapi keresahan itu, Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak. Kasatpol PP DKI, Satriadi Gunawan, mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan biro reklame yang memasang iklan kontroversial tersebut.
"Sudah, sudah, iya. Jadi kita sudah koordinasi sama biro reklamenya untuk segera menurunkan. Betul, betul (yang menurunkan bilboard pihak biro)," jelas Satriadi saat dihubungi Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, proses penurunan sudah dilakukan. Satu billboard lebih dulu diturunkan pada Sabtu (4/4), lalu disusul dua lagi di hari Minggu.
"Ada yang kemarin (diturunkan), ada yang hari ini. Kemarin satu, hari ini dua," sebutnya.
Lokasinya tersebar di beberapa titik. Tiga papan yang sudah diamankan itu sebelumnya terpasang di Jalan Puri Kembangan Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot Km 11 dekat Jembatan Gantung, dan di sekitar Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
Satriadi menegaskan, peninjauan akan terus dilakukan. Kalau ada laporan atau temuan billboard serupa di lokasi lain, tindakan yang sama akan diambil. Untuk saat ini, baru tiga titik itu yang sudah ditangani.
Artikel Terkait
Iran Tangguhkan Peran Mediasi Damai dengan AS sebagai Respons atas Invasi Israel ke Lebanon
10 Warga Keracunan Asap Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, Dilarikan ke RS
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Tewaskan Lima Warga, Tiga Lainnya Hilang
Menteri Haji Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia dari Jeddah, Sampaikan Permohonan Maaf